Diskusi Raperda Pengawasan & Pengendalian Minuman Beralkohol Berujung Penolakan

Lembaga, dan Banom NU dalam Diskusi Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol berujung pada Penolakan, Rabu 24 Juli 2019, di Kantor PCNU Lamongan.

Dalam diskusi yang cukup sengit itu dihadiri puluhan orang dari perwakilan Lembaga dan Banom NU.

“Ini adalah yang kesekian kali perda miras kembali digulirkan, dan tetap kita akan tolak. Karena di Lamongan ini banyak sekali Pesantren, dan sekolah sekolah. Legalisasi miras hanya akan merusak kesehatan dan moral generasi muda di daerah ini, serta bertentangan pula dengan budaya, sosial, dan nilai-nilai agama,” ujar M. Basir, selaku wakil sekretaris PCNU.

Pengajuan dan pembahasan Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol rencana akan di publik hearing kan pada jumat besok tanggal 26 Juli 2019, oleh karenanya Ormas terbesar ini menyerukan dan segera mengambil sikap untuk melakukan penolakan. Isi dalam Perda tersebut mengatur tentang jenis minuman yang jelas menguntungkan pengusaha besar.

Nihrul Bahi Alhaidar, SH sebagai ketua LPBH NU sendiri menjelaskan, “Dalam Perda No 3 Tahun 2004 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras sudah cukup gamblang dijelaskan malah yang sekarang memberikan ruang Jenis minuman yang bisa di import dari luar. Ini jelas ada pesanan dan misi dari perusahaan besar yang dititipkan dengan adanya Perda ini, lha ini yang akan berdampak buruk nanti, apalagi dalam pengawasannyapun masih Obscuur Libel atau obyeknya masih kabur.”

Terkait langkah cepat yang diambil sebagai Lembaga Hukum PCNU LPBH NU juga mengambil sikap tegas, “Kita juga akan melawan secara konstitusi, yaitu kita akan kirim surat kepada DPRD dan Pemkab Lamongan dimana produk hukum berupa perda ini cacat karena tidak melalui mekanisme dan ada yang disembunyikan,” imbuh Nihrul Bahi Alhaidar yang juga menjadi Ketua Peradin Lamongan

Selain itu karena waktunya sangat mendesak dalam 2 hari kedepan (jumat, 26/07) Lembaga dan Banom NU akan menggelar aksi penolakan Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ini. Banom dan Lembaga yang hadir dalam diskusi ini yaitu, LPBH NU, LPBI, Laziznu, Sarbumusi, Ansor, Banser, Lesbumi, dan PMII(RINTO CAEM)