Mahfud MD Tegaskan Materi “Kecurangan Adalah Bagian Demokrasi” tak Melanggar Hukum

Materi “kecurangan Adalah Bagian Demokrasi” yang disampaikan kubu 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dalam pembekalan untuk menghadapi Pilpres 2019 bukan melanggar hukum.

“Kalau hanya bilang begitu tidak melanggar hukum. Yang melanggar hukum adalah kalau mengajak melakukan kecurangan,” kata mantan Ketua MK Mahfud MD di akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Kata Mahfud, di buku-buku ilmu politik memang selalu ditulis bahwa kecurangan banyak terjadi di dalam demokrasi.

“Bahkan dikatakan bahwa etika politik itu hanya ada di bangku kuliah. Itu abstraksi fakta,” ujarnya.

Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Moeldoko mengakui memang memberikan pembekalan kepada saksi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin. Saat itu, ia menegaskan kepada para saksi untuk waspada terhadap segala bentuk kecurangan yang sangat mungkin terjadi dalam pesta demokrasi ini.

“Saya katakan kepada saksi, ‘Hei, hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati, harus aware, harus waspada’. Sampai saya tekankan kalau kalian yang pakai kacamata harus duduk di depan,” kata Moeldoko kepada wartawan di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).


Baca juga:  Di Bali Diterima, Anehnya NU Cirebon Tolak Ustadz Bachtiar Nasir