Perpres Mobil Listrik Terbit Tahun Ini

Uncategorized

Peraturan kendaraan listrik ditunggu berbagai kalangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik segera difinalkan. Menurutnya, Perpres itu terbit tahun ini.

“Dari ratas (Rapat terbatas) terakhir dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden, akan difinalkan Perpres mengenai insentif-insentif kalau kita membangun industri mobil listrik di Indonesia,” ujarnya usai menjajal becak listrik di depan Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Sleman, Jumat (18/1/2019).

“Dengan harapan, bahwa harga mobil listrik akan bisa terjangkau, atau paling kurang bisa bersaing dengan kendaraan mesin yang konvensional,” sambung Jonan.

Menurut Jonan, hal itu berkaca dari banyaknya produsen mobil listrik saat ini, bahkan pemasarannya sudah mencakup seluruh dunia. Mengenai kapan Perpres tentang mobil listrik itu terbit, Jonan menyebut tidak akan lama lagi.

“Tidak ada kendala (dalam penyusunan Perpres mobil listrik), dan saya kira ini (Perpres mobil listrik) difinalkan, terus diparaf semua, dinaikkan ke Bapak Presiden. Saya kira cepat kok, mestinya nggak sampai lah kalau sampai akhir tahun, sebentar lagi lah, ditunggu,” ucap Jonan.

Disinggung mengenai isi Perpres tersebut, Jonan mengatakan bahwa Perpres yang akan difinalkan tahun ini mengatur banyak hal, mulai dari administrasi hingga regulasi produksi mobil listrik.

“Perpres (Tentang mobil listrik) mengatur soal industialisasinya, pajak-pajak bea masuk, kapasitasnya berapa dan target juga,” pungkasnya.[detik]