Polsek Modo Lamongan Amankan Bandar & Pelaku Judi Dadu Upyok

Arena judi dadu upyok yang berada di warung belakang pasar Kecamatan Modo digerebek Unit Reskrim Polsek Modo. Dalam penggerbekan ini petugas berhasil mengamankan satu pelaku yang merupakan bandar judi, pelaku yakini, Moh Andik Prasetyo(29) warga Dusun Gonjo Desa Mojorejo Kecamatan Modo Kabupaten Nganjuk, Senin(17/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp.4.60.000, 3 buah anak dadu, 1 buah lembar beberan bergambarkan dadu, 1 buah lepekan alas dadu dan 1 buah tempurung penutup dadu.

Kasubbag Humas Polres Lamongan Kompol Harmudji, saat dikonfirmasi mengatakan penggerbekan arena judi dadu upyok ini bermula petugas sedang melaksanakan patroli kamtibmas di sekitar pasar modo, kemudian mendapatkan informasi bahwa dibelakang pasar ada arena judi yang sedang berlangsung.

“Menindak lanjuti laporan petugas bergegas langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan, ” katanya.

Saat itu para pelaku penjudi yang sedang berlangsung tidak tahu kalau sedang diawasi oleh petugas dari jarak jauh. Selanjutnya saat para penjudi sedang asik bermain judi dadu, petugas bergerak cepat langung melakukan penggerbekan dan penangkapan.

“Petugas berhasil mengamankan satu pelaku bandarnya, namun para penomboknya berhasil kabur. Dan juga berhasil mengamankan barang buktinya,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Modo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita jerat pasal 303 tentang perjudian,” pungkasnya. (Rinto)