Politikus Gerindra Minta KPK Jemput Paksa Ganjar & Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjemput dan menetapkan tersangka Ganjar Pranowo karena telah mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono kepada suaranasional, Selasa (5/6). “Ada pengakuan dari mantan Bendahara Partai Demokrat Nazarudin dan terpidana kasus ini, Setya Novanto bahwa Ganjar menerima fee hingga 500 ribu dolar AS,” paparnya.

Arief menjelaskan, Ganjar dalam Pilkada Jateng memiliki slogan “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi” atau dalam bahasa Indonesia berarti tidak korupsi, tidak berbohong. Sementara dalam pilkada kali ini, Ganjar yang diusung banyak partai sudah percaya diri menang.

“Dia juga ngaku bersih kasus KTP-el. Kok pakai mangkir segala dipanggil sama KPK sih. Seharusnya kan datang dong, jangan alasan karena sibuk pilkada,”

Ganjar telah mengirimkan surat kepada KPK. Politikus PDIP itu beralasan tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran sedang mempersiapkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

“Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.