Pakar Hukum Tata Negara: KSP Jadi Lembaga Kampanye Jokowi

Kantor Staf Presiden (KSP) sudah menjadi lembaga kampanye untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Aromanya KSP sudah berubah, bukan the second opinion tapi sudah menjadi lembaga kampanye,” kata pakar hukum tata negara Refly Harun, Jumat (1/6).

Kata Refly, KSP Bukan lagi merekrut orang berbasis keilmuan. “Tapi basis sosiologis,” kata Refly.

Refly melihat, setiap lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan Presiden atau perpres seharusnya punya peran yang dilihat. Meski berdasarkan perpres bukan UU, lembaga itu sebaiknya tak dibuat untuk mengakomodasi politik.

Hal ini juga sebagai pandangannya terhadap keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Seperti KSP, BPIP juga merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan perpres yang diteken Jokowi.

“Kita harus bicara teori output, input atau outcome. Apakah misalnya hasil selama satu tahun ini? Apa yang disampaikan ke masyarakat? Jadi, jangan sampai kita membuat lembaga hanya untuk mengakomodasi politik saja, tapi tak merasakan manfaat langsung,” jelas Refly.