Iwa K salah satu senior rapper Indonesia diamankan aparat Polres Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa tiga batang rokok,yang diduga, bercampur ganja kering.
Polisi mengatakan, berdasarkan pengakuan Iwa K, dirinya mendapatkan ‘rokok ganja’ tersebut secara cuma-cuma dari seorang berinisial Y.
“Dia ketemu Y di Jakarta Selatan, lalu Y menawarkan kepada IK, ‘ini ada bungkus rokok’. Dibuka oleh IK, lalu Y jelaskan ada ganja di dalamnya. Jadi diberikan, bukan beli. Tidak ada transaksi uangnya,” papar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga seperti kami kutip dari detikcom, Sabtu (29/4/2017).
Terkait proses assesment di BNN, Martua mengaku belum merencanakannya. Hingga malam ini, pihaknya masih mendalami keterangan pemilik nama lengkap Iwan Kurniawan tersebut.
“Sementara masih diamankan. Kami mengacu Pasal 76 ayat 1 dan 2 (Undang-undang Narkotika), masa penangkapan 6 hari,” lanjut Martua.
Iwa K ditangkap karena membawa rokok diduga ganja. Petugas Bandara Soekarno-Hatta awalnya curiga terhadap bentuk rokok yang dibawa Iwa K.
Security Rescue and Fire Senior Manager Bandara Soetta Tommy Hadi Bawono menjelaskan Iwa K diketahui membawa rokok diduga ganja saat petugas melakukan pemeriksaan badan secara manual (body searching).
“Ada kotak rokok yang belum dikeluarkan, kita suruh keluarkan. Karena kita curiga, maka kotak rokok dibuka, ternyata ada tiga batang rokok seperti Dji Sam Soe. Ujungnya dilinting, lancip, di situ anggota kami curiga,” pungkas Tommy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/4). [Detik]