Aktivis Malari 1974: Tuduhan Aksi 212 Makar dan Bayaran Sangat Keterlaluan

Salim Hutadjulu (IST)
Salim Hutadjulu (IST)

Tudingan adanya makar dan bayaran aksi super damai 2 Desember 2016 (212) sangat keterlaluan karena acara tersebut berisi doa, zikir dan Shalat Jumat.

“Berbagai tudingan ataupun tuduhan yang dilontarkan terhadap aksi 212 super damai sebagai makar sangat keterlaluan,” kata aktivis Malari 1974 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Rabu (30/11).

Kata Salim, demo 212 super damai yang dihadiri rakyat dari seluruh Indonesia menuntut keadilan kasus Ahok belum pernah terjadi sejak 1945.

“Rakyat dari daerah datang secara ikhlas datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka menuntut keadilan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok,” ungkap Salim.

BACA JUGA:

Mantan tahanan politik Era Presiden Soeharto ini, demo 212 merupakan reaksi atas lambatannya aparat penegak hukum untuk memenjarakan kasus Ahok. “Sejak jadi tersangka Ahok belum belum ditahan ini yang memunculkan reaksi 212,” jelas Salim.

Selain itu, ia sangat khawatir kondisi negara ini dalam penegakan hukum di Indonesia terutama dalam kasus Ahok.

“Menyedihkan, menakutkan melihat kondisi negara ini dalam penegakan hukum terutama kasus penistaan agama oleh Ahok,” pungkas Salim.