Jokowi Diduga Langgar Prokes Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Aktivis Politik: Hukum Suka-Suka Penguasa

Uncategorized

Hukum suka-suka penguasa diperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) ketika menghadiri pernikahan Aurel Hermansyah-Atta Halilintar.

“Pernikahan Atta-Aurel banyak kerumunan dan dihadiri Presiden Jokowi. Ini menunjukkan hukum suka-suka penguasa,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada www.suaranasional.com, Ahad (4/4/2021).

Menurut Rahman, rakyat yang ingin mengadakan pesta pernikahan dilarang karena situasi pandemi dan melanggar prokes. “Namun prokes tidak berlaku bagi penguasa dan pendukungnya,” ungkapnya.

Kata Rahman, prokes harus ditegakkan ke semua kalangan agar tidak tebang pilih. “Namun faktanya prokes hanya menyasar kalangan rakyat biasa dan kelompok oposisi,” jelas Rahman.

Presiden Jokowi menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Hotel Raffles, Jakarta, Sabtu (3/4/2021). Tak sendiri, dia didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi.

Jokowi dan Iriana tiba tak menggunakan mobil khusus Presiden bernomor polisi RI 1. Rombongan presiden tiba sekitar pukul 13.14 WIB