Ulama NU: HTI, Bendera Berbungkus Tauhid Ancam NKRI Wajib Dimusnahkan

Bendera HTI yang dibungkus dengan kalimat tauhid harus dimusnahkan karena mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena mengancam keutuhan bangsa dan Negara, maka bendera organisasi atau gerakan modus semacam itu, wajib dimusnahkan,” kata Wakil Katib PWNU Jateng, Dr KH Nasrulloh Afandi, Selasa (23/10) dikutip dari NU Online.

Peraih doktor Universitas Al-Qurawiyin Maroko ini mengatakan, HTI maupun organisasi yang dilarang pemerintah dari segi uhul fiqih adalah Syad ad-Dari’ah atau sesutu yang membahayakan.

“HTI jelas mengancam stabilitas negara,” ungkap Gus Nasrul-panggilan akrab KH Nasrulloh.

Kata Gus Nasrul, ideologi HTI lebih berbahaya dari mortir. Jika mortir hanya bisa merobohkan bangunan kokoh, tetapi ideologi HTI berisiko menghancurkan negara dan moralitas manusia,” ujar kiai NU yang aktif sebagai mubaligh itu.

Ia menegaskan, menegaskan HTI jelas adalah gerakan terlarang bertujuan meruntuhkan NKRI.
“Gagasan khilafah oleh HTI dianalisis dalam perspektif Maqoshid Syariah, merupakan Jalbul Maslahath al-mutawahhamah atau berasumsi adanya kebaikan. Dengann penerapan khilafah di Indonesia, dengan target memberangus Pancasila,” pungkas Gus Nasrul.