Bencana Karhutla Terjang Maluku, Lulusan UPI Batal Hadiri Wisuda
Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Maluku tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merenggut momen berharga para lulusan perguruan tinggi. Sebanyak 18 dari total 33 wisudawan asal Maluku terpaksa membatalkan kepindahan mereka ke Bandung untuk menghadiri prosesi wisuda Gelombang IV Tahun 2026 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Berdasarkan data Program Studi PGPAUD Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPI, para lulusan tersebut terkendala oleh kepungan kabut asap pekat, terbatasnya akses transportasi menuju bandara, hingga membengkaknya estimasi biaya perjalanan di tengah kondisi darurat bencana.
Respon Kampus UPI dan Kepastian Dokumen Akademik
Menanggapi situasi darurat ini, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Prof. Dr. Vanessa Gaffar, SE, MA, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang berada di luar kendali para mahasiswa tersebut. Pihak kampus menegaskan bahwa ketidakhadiran fisik dalam prosesi selebrasi sama sekali tidak merusak status kelulusan maupun hak akademis para wisudawan.
“Sebetulnya hanya proses selebrasinya saja mungkin yang tidak bisa hadir, tapi tidak berarti tidak mendapatkan ijazah,” terang Vanessa. UPI memastikan seluruh wisudawan tetap dapat mengakses dan mengunduh ijazah, sertifikat, serta Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) secara digital melalui portal resmi kampus setelah melengkapi administrasi.
Selain itu, bagi lulusan yang masih ingin merasakan atmosferi prosesi wisuda secara langsung, UPI memberikan kesempatan untuk mendaftar kembali pada gelombang wisuda berikutnya yang dijadwalkan pada Desember 2026.
Kondisi Darurat Kabut Asap: Puluhan Hotspot dan Sekolah Dialihkan ke PJJ
Kondisi karhutla di Maluku kian mengkhawatirkan. Merujuk data sistem SIPONGI Kementerian Kehutanan, terdeteksi sedikitnya 82 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Maluku. Wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi berada di Kabupaten Buru dengan 35 titik, disusul daerah lain seperti Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, hingga Seram Bagian Timur.
Di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di Negeri Saleman, amukan jago merah telah melahap lebih dari 10 hektare kawasan hutan dan perkebunan warga. Kebakaran ini menghancurkan komoditas unggulan masyarakat lokal seperti pohon pala dan cengkeh. Upaya pemadaman dilaporkan mengalami kendala berat karena petugas harus berjalan kaki menempuh jarak 10 kilometer di medan perbukitan terjal hanya untuk mendapatkan sumber air.
Kualitas Udara Bahaya, Pemerintah Terapkan PJJ dan WFH
Merespons situasi krisis udara ini, Pemerintah Provinsi Maluku merilis Surat Edaran Gubernur Nomor 500.4/175. Regulasi tersebut menginstruksikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Selain sektor pendidikan, para ASN di lingkungan Pemprov Maluku juga diberlakukan sistem Work From Home (WFH).
Langkah antisipatif ini diambil berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon yang menunjukkan bahwa konsentrasi partikel debu berbahaya (PM2,5 dan PM10) serta kadar ozon telah menembus tingkat yang sangat tidak aman bagi kesehatan masyarakat.





