Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Jaringan Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda, mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mendatangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Kunjungan tersebut dinilai penting untuk mendorong pembenahan pasar modal di tengah tekanan berat terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurut Anto, kehadiran pimpinan DPR dan Kapolri bersama jajaran Danantara dalam koordinasi dengan otoritas pasar modal menunjukkan bahwa gejolak bursa perlu ditangani secara serius. Pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum harus bekerja sesuai kewenangan masing-masing untuk memulihkan kepercayaan investor.
“Saya mengapresiasi langkah Pak Dasco bersama Kapolri yang mendatangi BEI. Ini menunjukkan bahwa persoalan pasar modal harus mendapat perhatian serius. Ketika IHSG mengalami tekanan tajam, yang dibutuhkan bukan hanya pernyataan untuk menenangkan pasar, tetapi juga langkah konkret memperbaiki tata kelola, transparansi, dan penegakan hukum,” kata Anto Kusumayuda dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Anto menilai permintaan Dasco agar BEI mengakomodasi masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) perlu ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Menurutnya, masukan dari lembaga penyedia indeks global tersebut harus dipelajari secara objektif dan dijawab melalui pembenahan yang dapat diukur.
Sebelumnya, Dasco menyampaikan bahwa DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan pasar modal. Ia meminta BEI terus melakukan perbaikan, termasuk merespons pendapat lembaga internasional seperti MSCI.
Kepercayaan investor menjadi pekerjaan utama
Anto mengatakan, gejolak IHSG tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan naik turunnya angka indeks. Pasar modal merupakan bagian penting dari sistem keuangan nasional yang mempertemukan perusahaan pencari modal dengan masyarakat dan investor yang ingin mengembangkan dananya.
Ketika harga saham jatuh secara tajam, investor menghadapi risiko kerugian, sedangkan perusahaan dapat menghadapi tantangan dalam memperoleh pendanaan melalui pasar modal. Karena itu, menurut Anto, otoritas perlu menjelaskan secara terbuka persoalan yang sedang dihadapi sekaligus menyampaikan langkah penyelesaiannya.
“Kepercayaan investor tidak bisa dibangun hanya dengan imbauan agar masyarakat tidak panik. Kepercayaan tumbuh ketika aturan dijalankan secara konsisten, informasi perusahaan terbuka, transaksi berlangsung secara wajar, dan setiap pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembenahan pasar modal harus berorientasi pada perlindungan investor, baik investor institusi maupun masyarakat yang menanamkan dana dalam jumlah relatif kecil.
Menurut Anto, investor ritel sering kali memiliki keterbatasan informasi dan sumber daya untuk menganalisis pergerakan saham dibandingkan pelaku pasar bermodal besar. Karena itu, transparansi informasi dan pengawasan terhadap perdagangan yang tidak wajar menjadi bagian penting untuk menciptakan pasar yang adil.
Masukan MSCI harus dijawab dengan reformasi nyata
Anto berpandangan, perhatian MSCI terhadap pasar saham Indonesia harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi kualitas tata kelola bursa. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana mempertahankan penilaian internasional, melainkan bagaimana memastikan pasar modal Indonesia benar-benar dapat dipercaya oleh investor domestik maupun asing.
Menurutnya, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menjelaskan secara terukur langkah yang akan ditempuh untuk menjawab persoalan transparansi, keterbukaan kepemilikan saham, aksesibilitas investasi, dan integritas perdagangan.
“Kalau ada catatan dari MSCI, jangan berhenti pada perdebatan apakah penilaian itu menguntungkan atau merugikan Indonesia. Yang lebih penting adalah memeriksa substansinya. Apabila ada kelemahan dalam keterbukaan informasi dan tata kelola, kelemahan tersebut harus diperbaiki,” tegas Anto.
Ia menambahkan, perbaikan harus disertai target, jadwal pelaksanaan, dan evaluasi berkala. Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah perubahan yang diumumkan benar-benar dijalankan atau hanya menjadi respons sesaat ketika pasar mengalami tekanan.
Anto juga mengingatkan bahwa perubahan status pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks internasional dapat memengaruhi keputusan investasi sejumlah pengelola dana global. Oleh sebab itu, komunikasi dengan MSCI dan investor internasional perlu dilakukan secara profesional, disertai bukti bahwa reformasi berjalan.
Rencana peninjauan MSCI yang berpotensi mengubah klasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market merupakan persoalan serius yang perlu direspons dengan langkah nyata. Namun, keputusan akhir mengenai klasifikasi tersebut tetap berada dalam proses evaluasi MSCI.
Kapolri diharapkan memperkuat penegakan hukum
Selain mengapresiasi Dasco, Anto menilai kehadiran Kapolri Suyudi Ario Seto dalam koordinasi di BEI memiliki arti penting, terutama untuk memastikan dugaan tindak pidana di pasar modal ditangani sesuai hukum.
Menurut Anto, pasar modal membutuhkan kepastian bahwa manipulasi transaksi, penipuan, penggunaan informasi orang dalam yang melanggar hukum, maupun bentuk pelanggaran pidana lainnya tidak dibiarkan merusak mekanisme perdagangan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Penurunan harga saham atau kerugian investor tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.
“Kalau ditemukan dugaan manipulasi atau kejahatan pasar modal, aparat harus mengusutnya secara profesional. Namun, semuanya harus berdasarkan bukti. Jangan sampai penegakan hukum dilakukan secara serampangan, tetapi jangan pula ada pelanggaran yang dibiarkan karena pelakunya memiliki pengaruh atau modal besar,” katanya.
Anto menilai sinergi Polri, OJK, dan BEI harus diwujudkan melalui koordinasi yang jelas. OJK dan BEI menjalankan fungsi pengawasan serta pengaturan sesuai kewenangannya, sedangkan kepolisian menangani dugaan tindak pidana yang menjadi ranahnya.
Pembagian peran tersebut penting agar upaya pemulihan pasar tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi pelaku usaha maupun investor.
Jangan hanya mengejar pemulihan IHSG
Lebih lanjut, Anto mengingatkan agar pemerintah dan otoritas tidak hanya berorientasi pada pemulihan IHSG dalam jangka pendek. Kenaikan indeks memang dapat membantu memperbaiki sentimen, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar apabila kualitas keterbukaan informasi dan pengawasan belum membaik.
Menurutnya, indikator keberhasilan pembenahan harus mencakup kualitas informasi emiten, efektivitas penindakan terhadap pelanggaran, perlindungan investor, serta kepastian aturan bagi seluruh pelaku pasar.
“Jangan sampai ketika indeks mulai naik, semua pihak merasa persoalan sudah selesai. Kita harus memastikan apakah penyebab yang membuat investor khawatir sudah ditangani. Pasar modal yang sehat bukan hanya pasar yang indeksnya naik, melainkan pasar yang memiliki integritas dan memberikan perlindungan kepada investor,” ujarnya.
Anto juga mendorong otoritas menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berkala untuk menghindari berkembangnya spekulasi. Penjelasan yang konsisten dan berbasis data diperlukan agar investor dapat membedakan informasi resmi, analisis pasar, dan rumor yang belum terbukti.
Ia berharap koordinasi yang dilakukan Dasco, Kapolri, Danantara, OJK, dan BEI menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas, bukan berhenti pada pertemuan dan konferensi pers.
Bagi Anto, momentum tekanan IHSG harus menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional. Pembenahan yang dilakukan secara konsisten akan lebih bermakna bagi kepentingan ekonomi Indonesia dibandingkan upaya memulihkan sentimen pasar tanpa menyelesaikan persoalan yang mendasarinya.
“Indonesia membutuhkan pasar modal yang transparan, adil, dan dipercaya. Karena itu, saya berharap langkah yang dilakukan Pak Dasco bersama Kapolri menjadi awal dari pembenahan yang konkret. Kepercayaan investor harus dijawab dengan keterbukaan, pengawasan yang efektif, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” pungkas Anto Kusumayuda.





