PPJNA 98 Nilai Dasco Berpihak kepada Masyarakat, Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kebijakan pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk biaya perjalanan ibadah haji 2027 mendapat apresiasi dari Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah dan DPR terhadap masyarakat, khususnya calon jemaah haji yang tengah mempersiapkan biaya pelunasan.

Anto secara khusus mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ikut mendorong lahirnya kebijakan tersebut. Menurut dia, keputusan untuk memberikan subsidi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap biaya ibadah yang semakin tinggi merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

“Menurut saya, Pak Dasco menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Kebijakan subsidi Rp3 juta untuk biaya haji tentu sangat membantu jemaah, terutama masyarakat yang sudah lama menunggu kesempatan berangkat ke Tanah Suci,” ujar Anto Kusumayuda dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Anto, penurunan nilai pelunasan menjadi sekitar Rp23,2 juta merupakan kabar baik bagi calon jemaah haji. Apalagi, biaya kebutuhan hidup masyarakat terus meningkat sehingga setiap pengurangan beban biaya akan memiliki arti bagi keluarga calon jemaah.

Baca juga:  PPJNA 98 Apresiasi Dasco dan Kapolri Datangi BEI, Minta Masukan MSCI Diakomodasi

“Ini bukan hanya soal angka Rp3 juta. Bagi masyarakat, terutama mereka yang menabung bertahun-tahun untuk berangkat haji, pengurangan biaya sebesar itu sangat berarti,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen biaya haji yang menjadi tanggungan jemaah. Kebijakan tersebut membuat rata-rata pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 menjadi Rp23.248.825 per jemaah.

Dasco menjelaskan, BPIH 2027 ditetapkan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Bipih yang menjadi tanggungan langsung jemaah sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen.

Perhitungan pelunasan kemudian memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta dan saldo nilai manfaat pada rekening virtual yang rata-rata sekitar Rp3,4 juta. Setelah ditambah subsidi pemerintah Rp3 juta, rata-rata pelunasan menjadi Rp23.248.825.

Anto menilai kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah bersama DPR tidak hanya melihat persoalan haji dari sisi angka dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Ia berharap kebijakan yang meringankan beban masyarakat seperti subsidi biaya haji dapat terus dipertahankan dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Baca juga:  PPJNA 98 Sambut Positif Komitmen Dasco, Desak RUU Perampasan Aset Tuntas 15 Desember 2026

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini benar-benar dirasakan jemaah. Jangan sampai masyarakat yang sudah menabung lama justru terbebani ketika waktunya melakukan pelunasan,” ujar Anto.

Ia juga mengapresiasi komunikasi antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan biaya haji 2027. Menurutnya, pembahasan biaya haji memang harus menempatkan kepentingan jemaah sebagai salah satu pertimbangan utama.

“Pak Dasco sudah menunjukkan bahwa DPR bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ketika ada ruang untuk meringankan beban jemaah, ruang itu harus digunakan,” kata Anto.

Pelunasan Bipih 2027 yang mencapai Rp23.248.825 tersebut juga lebih rendah sekitar Rp3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih 2026 yang mencapai Rp26.433.806 per jemaah.

Anto berharap kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga agar biaya yang harus ditanggung masyarakat tetap terjangkau.

“Pada akhirnya, penyelenggaraan haji harus berorientasi kepada pelayanan kepada jemaah. Kalau pemerintah bisa menekan beban masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan, tentu itu harus kita apresiasi,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News