Ungguli ITB dan IPB, UGM Pimpin Komersialisasi Paten Tertinggi di Indonesia

Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mengukuhkan posisinya sebagai perguruan tinggi terdepan di Indonesia. Kali ini, UGM berhasil menduduki peringkat teratas dalam hal komersialisasi paten. Kampus yang berbasis di Yogyakarta ini tercatat mengantongi nilai royalti fantastis mencapai Rp15 miliar dari total 35 paten yang sukses dihilirisasi.

Ungguli Kampus Top Lain di Indonesia

Prestasi gemilang ini menempatkan UGM di atas universitas-universitas besar lainnya. Di posisi kedua, Institut Teknologi Bandung (ITB) mencatatkan 32 paten dengan nilai royalti sebesar Rp12,4 miliar. Menyusul di tempat ketiga, Institut Pertanian Bogor (IPB) mengumpulkan royalti senilai Rp10,8 miliar dari 30 paten.

Pencapaian ini membuktikan bahwa riset-riset yang dikembangkan di lingkungan akademis UGM tidak hanya sekadar menjadi dokumen ilmiah, melainkan mampu menembus pasar industri dan memberikan dampak finansial yang signifikan.

Paten Harus Berdampak Ekonomi, Bukan Sekadar Sertifikat

Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr. Andreansjah, ST, SH, MM, menegaskan bahwa esensi dari sebuah paten adalah pemanfaatannya di dunia nyata. Ia mengibaratkan sertifikat paten seperti sertifikat tanah yang tidak akan menghasilkan apa-apa jika hanya disimpan di dalam lemari.

“Yang terpenting saat ini bukan lagi sekadar mengamankan sertifikat paten, melainkan bagaimana inovasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, lisensi, dan komersialisasi agar memberikan nilai guna nyata bagi masyarakat,” ujar Andreansjah.

Sinergi dan Regulasi Kuat di Balik Sukses Paten UGM

Keberhasilan UGM dalam memimpin komersialisasi paten UGM ini tidak lepas dari peran aktif berbagai fakultas. Ketua Intellectual Property Management Office (IPMO) UGM, Prof. Ir. Sang Kompiang Wirawan, ST, MT, PhD, mengungkapkan bahwa Fakultas Teknik (FT) serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menjadi kontributor paten terbanyak.

Saat ini, IPMO UGM terus memperkuat ekosistem hilirisasi melalui pembenahan regulasi, pendampingan hukum, kurasi produk, edukasi, serta integrasi data. Tujuannya agar setiap hasil invensi dosen dan peneliti bisa langsung diarahkan menuju pasar komersial.

Pentingnya Perlindungan Paten Sejak Dini

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si, M.Sc, mengimbau para dosen dan peneliti untuk lebih peduli terhadap perlindungan hukum inovasi mereka. Ia menyayangkan masih adanya peneliti yang sudah bekerja sama dengan mitra industri namun belum mendaftarkan paten produknya.

Danang juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, praktisi, dan masyarakat luas. Menurutnya, dunia akademik bertugas dalam ranah riset dan pengembangan (R&D), sementara untuk proses manufaktur skala besar memerlukan peran dari mitra industri eksternal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News