Menatap Masa Depan Transportasi Udara Jakarta: Ini Alasan Pramono Anung Siapkan Regulasi Sejak Dini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah bersiap menghadapi era baru mobilitas perkotaan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, Jakarta mulai merancang regulasi untuk mengantisipasi kehadiran transportasi udara Jakarta di masa depan. Langkah progresif ini diambil guna memastikan Jakarta sebagai kota metropolitan siap memfasilitasi kebutuhan transportasi modern yang kian berkembang pesat.

Mengapa Jakarta Butuh Regulasi Transportasi Udara?

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa cepat atau lambat, Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kota metropolitan global akan membutuhkan pengaturan ruang udara yang jelas. Layanan seperti helikopter maupun moda transportasi udara perkotaan lainnya diprediksi akan menjadi tren kebutuhan masyarakat urban di masa mendatang.

“Untuk Transjakarta, kenapa kemudian ada hal yang berkaitan dengan udara, karena bagaimanapun, dalam jangka panjang, Jakarta sebagai kota metropolitan pasti akan membutuhkan pengaturan transportasi udara,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga:  Skandal Tender Bodong Rp 29,5 Miliar di Bapenda DKI, Meludahi Wajah Gubernur Pramono Anung

Belajar dari Kota Global Seperti New York

Keputusan untuk mempersiapkan regulasi ini bukan tanpa alasan. Pramono berkaca pada pengalamannya saat mengunjungi New York, Amerika Serikat. Di kota megapolitan tersebut, regulasi mengenai transportasi udara perkotaan sudah mulai diterapkan secara ketat demi ketertiban dan keselamatan.

Dengan mempersiapkan payung hukum sejak dini, Pemprov DKI Jakarta ingin menghindari keterlambatan regulasi. Pramono menekankan pentingnya memiliki peraturan daerah (perda) sebelum kebutuhan transportasi udara tersebut benar-benar membeludak di tengah masyarakat.

Ekspansi Transjakarta: Menjangkau Jalur Laut hingga Udara

Rencana besar ini rupanya menjadi bagian dari strategi perluasan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan warga Jakarta ini tidak lagi hanya fokus pada moda transportasi darat, melainkan juga bersiap merambah sektor transportasi laut dan udara.

Baca juga:  Kurang Perawatan, Bus TransJ Keluarkan Asap di Jatinegara

Langkah ini tertuang resmi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah PT Transportasi Jakarta, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Meningkatkan Konektivitas ke Kepulauan Seribu

Selain udara, sektor transportasi laut juga menjadi prioritas utama dalam perluasan layanan ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat menuju Kepulauan Seribu.

Dengan adanya perluasan ruang lingkup usaha ini, Transjakarta diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi. Hal ini mencakup penyediaan sarana, pengelolaan infrastruktur penunjang, hingga pemeliharaan sistem operasional baik di darat, laut, maupun udara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News