Polri Tangkap Buronan Judi Online Jaringan Internasional di Thailand, Perputaran Uang Tembus Rp1 Triliun

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) berhasil menangkap dan memulangkan seorang buronan berinisial FP yang terlibat dalam kasus jaringan perjudian online internasional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara yang solid.

Kolaborasi Internasional Ringkus DPO Judi Online

Pelarian tersangka FP akhirnya terhenti berkat sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, serta pihak Imigrasi setempat. Tersangka diamankan di Thailand sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Tanah Air guna menghadapi proses hukum yang berlaku.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto, menyatakan bahwa pemulangan FP adalah wujud nyata dari koordinasi penegakan hukum antar-negara dalam memberantas kejahatan siber.

Baca juga:  Bantah Terlibat Judi, GEMIRA: Dasco Muslim yang Taat

Situs Judi Online dan Perputaran Dana Fantastis

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, FP diketahui terlibat dalam pengelolaan sejumlah situs judi online berskala besar, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Platform-platform tersebut menyediakan berbagai bentuk permainan terlarang seperti kasino, mesin slot, hingga taruhan bola.

Tidak tanggung-tanggung, nilai perputaran uang dari operasional ketiga situs judi online tersebut dalam kurun waktu Januari hingga April 2026 ditaksir menyentuh angka Rp1 triliun.

Jejak Pelarian dan Kronologi Penangkapan

Sebelum meringkus FP, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri lebih dulu mengamankan lima tersangka lainnya pada pertengahan Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui peran mereka dalam menyediakan badan usaha (PT) serta rekening bank penampung dana transaksi judi.

Baca juga:  Judi Online, Uang Indonesia Hilang Rp1000 Triliun

Setelah terindikasi kabur keluar negeri, status FP resmi dinaikkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 29 Juli 2026. Pelacakan sempat mengarah ke Singapura sebelum akhirnya terdeteksi berpindah ke Thailand. Berkat pertukaran informasi yang cepat dengan Atase Kepolisian RI dan otoritas setempat, FP berhasil dibekuk pada 22 September 2026.

Kini, tersangka telah berada di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian berjanji akan segera merilis rilis resmi terkait peran vital FP serta potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat internasional ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News