Sikap sejumlah kepala desa di Kabupaten Kediri menjadi sorotan publik setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan mereka tengah menikmati hidangan di sebuah restoran mewah di wilayah Kota Kediri. Momen tersebut menuai kritik karena terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan suap dalam proses penjaringan perangkat desa yang menyeret beberapa kepala desa.
Kasus ini sebelumnya menyeret tiga kepala desa, yakni Imam Jamiin selaku Kepala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Sutrisno Kepala Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, serta Darwanto Kepala Desa Pojok, Kecamatan Wates. Ketiganya terseret dalam perkara dugaan suap terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Kediri.
Namun di tengah proses hukum yang masih menjadi perhatian publik, beredar foto dan video yang menunjukkan sejumlah kepala desa tampak santai berkumpul sambil menikmati makanan di sebuah restoran di Kota Kediri. Sikap tersebut dinilai sebagian pihak seolah menunjukkan tidak adanya beban moral atas kasus yang sedang bergulir.
Aktivis Pergerakan Kediri Raya, Bagus Romadon, mengaku prihatin melihat perilaku tersebut. Ia menilai para kepala desa yang terseret atau terkait dalam perkara itu seharusnya lebih menunjukkan sikap introspeksi diri.
“Kelakuan para kades ini terkesan seperti mengejek situasi. Coba kita renungkan, bagaimana perasaan para calon perangkat desa yang sebelumnya berharap lolos tetapi akhirnya tidak jadi karena ulah oknum kades ini. Mereka pasti merasa sakit hati,” ujar Bagus Romadon kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Bagus menegaskan, sebagai warga Kediri dirinya merasa sangat menyayangkan sikap para kepala desa tersebut. Menurutnya, publik sedang menaruh perhatian besar terhadap kasus dugaan suap dalam pengisian perangkat desa, sehingga para pejabat desa seharusnya lebih menjaga sikap.
Ia juga menyinggung beberapa nama kepala desa lain yang turut menjadi sorotan, di antaranya Agus Pranoto selaku Kepala Desa Kayen Kidul dan Johansya atau Johan yang menjabat Kepala Desa Klampitan, Kecamatan Purwoasri. Keduanya sebelumnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara suap pengisian perangkat desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Dalam persidangan tersebut, keduanya disebut mengakui menerima uang terkait proses pengisian perangkat desa di wilayah masing-masing. Bahkan dalam dakwaan jaksa, mereka juga disebut terlibat dalam pertemuan yang digelar pada 22 November 2023 di Ama Cafe, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Menurut Bagus, jika mantan kepala desa berkumpul atau bersilaturahmi tentu tidak menjadi persoalan. Namun jika kepala desa yang sedang terseret atau terkait dalam kasus dugaan suap justru terlihat bersenang-senang di ruang publik, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau mantan kepala desa berkumpul dengan teman-temannya tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau kepala desa yang sedang terjerat kasus suap bersikap seperti itu, apa tidak terkesan mengejek situasi?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari para kepala desa yang disebut terkait maupun dari pihak terkait lainnya mengenai beredarnya foto dan video tersebut. Pewarta: Tim/Hadi Hoy





