Gatot Nurmantyo Desak Prabowo Segera Reformasi Polri: Sudah Mirip Mafia Berseragam

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah. Ia menilai, hingga lebih dari sebulan sejak rencana itu disampaikan, komite tersebut belum juga terbentuk, sementara Polri justru sudah bergerak mendahului Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi internal.

“Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri,” ujar Gatot dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Hersubeno Point, Jumat (17/10/2025).

Menurut Gatot, langkah Polri yang membentuk tim sendiri tanpa menunggu komite resmi dari pemerintah justru memperlihatkan bahwa reformasi total di tubuh kepolisian semakin mendesak dilakukan. “Dari sudut pandang saya sebagai mantan aparat, langkah Polri ini semakin menunjukkan pentingnya reformasi total segera dilakukan,” tegasnya.

Ia menilai, penundaan pembentukan Komite Reformasi Polri menimbulkan kesan pemerintah kurang serius menata ulang institusi penegak hukum tersebut. “Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin,” sindir Gatot.

Baca juga:  Loyalis Jokowi Sebut Panglima TNI dan JK Sosok Berbahaya

Gatot mengingatkan kembali dua kasus besar yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yakni kasus Ferdy Sambo dan kasus Teddy Minahasa.

Dalam kasus Sambo, Gatot menyebut adanya tindakan pembunuhan ajudan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri di rumahnya sendiri, disertai dengan upaya obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum melalui intimidasi saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan.

“Ini adalah tindakan yang bertujuan untuk menghalangi proses penegakan hukum. Mengancam saksi, menghancurkan bukti, memberikan keterangan palsu, bahkan menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi proses hukum,” kata Gatot.

Sementara pada kasus Teddy Minahasa, Gatot menyoroti perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba dan menggantinya dengan bahan lain, serta dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika. “Ini kurang jahat apa dua contoh ini,” ujarnya. “Inilah puncak dari sorotan masyarakat. Polri harus berani bercermin dan berubah.”

Gatot kemudian menyamakan praktik-praktik yang terjadi di sebagian oknum kepolisian dengan pola organisasi mafia. Ia menjelaskan, mafia merupakan organisasi kriminal yang menggunakan kekerasan, intimidasi, dan korupsi untuk mencapai tujuan ekonomi dan politiknya.

“Kita tahu kejahatan mafia itu narkoba, pencucian uang, prostitusi, perjudian, pemerasan, dan pembunuhan. Ketika aparat negara menunjukkan pola yang serupa, maka publik wajar menyebutnya mafia berseragam,” ujarnya tegas.

Baca juga:  Forum Relawan Badja: Rekan Bisnisnya Tersangka, Polisi Harus Periksa Sandiaga Uno

Gatot juga menyoroti posisi strategis Polri yang memiliki kekuatan luar biasa di luar struktur kementerian. Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki kewenangan dan persenjataan yang bahkan melebihi TNI di beberapa satuan.

“Brimob saja persenjataannya melebihi infanteri. Ini yang dikhawatirkan. Kepolisian menjadi institusi dengan kekuatan hukum dan senjata yang sangat besar, bahkan lebih kuat dari wakil presiden sekalipun,” kata Gatot.

Ia menegaskan bahwa amanat asli UUD 1945 sejatinya menempatkan polisi sebagai pelindung rakyat, bukan kekuatan yang menakutkan masyarakat. “UUD 1945 yang asli menegaskan bahwa polisi itu pelindung, bukan alat kekuasaan. Pemerintah harus segera mengembalikan roh itu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Gatot Nurmantyo menyerukan agar Presiden Prabowo segera membentuk Komite Reformasi Polri tanpa menunda lebih lama. Ia menilai, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menegakkan prinsip negara hukum.

“Reformasi Polri adalah amanat moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Gatot.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News