Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyerukan agar para pengurus PBNU yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji segera mengundurkan diri. Seruan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut Khalilur, langkah KPK tersebut menandakan lembaga antirasuah telah mengantongi nama-nama tersangka dalam perkara ini. Ia menegaskan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga sebagai pelaku utama kasus tersebut, karena memegang otoritas tertinggi saat dugaan korupsi terjadi.
“Orang-orang dekat atau lingkar utama Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat sebagai Ketua PBNU, seperti Abdurrahman alias Adung dan Isfah Abidal Aziz alias Alex, sebaiknya mundur dari kepengurusan PBNU,” ujar Khalilur, Sabtu (9/8/2025).
Khalilur menambahkan, desakan pengunduran diri ini penting dilakukan apabila nantinya KPK resmi menetapkan mereka sebagai tersangka, demi menjaga marwah NU.
“NU tidak boleh jadi benteng bagi koruptor. NU juga tidak boleh digunakan sebagai alat pembela koruptor,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang melibatkan pejabat tinggi negara sekaligus tokoh sentral di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi daftar tersangka dalam perkara tersebut.