Biaya Haji Naik, Ketum PBNU: Kalau tak Mampu Ngak Wajib

Pelaksaan ibadah haji hanya wajib dilakukan orang muslim yang mampu termasuk dalam membayar kenaikan biaya ibadah haji.

“Haji itu kan cuma untuk yang mampu saja. Kalau ndak mampu ya sudah ndak wajib. Kalau ndak mampu ndak wajib. Jadi yang diwajibkan hanya yang mampu,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) setelah mengisi kuliah umum di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).

Gus Yahya menyampaikan bahwa upaya Pemerintah untuk meringankan biaya haji bagi jamaah dengan menggunakan biaya yang dikelola dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah suatu langkah yang baik.

“Bahwa pemerintah itu mau mencari cara agar menjadi lebih murah dengan dana abadi BPKH dan lain sebagainya itu ya saya kira bagus untuk menolong jamaah,” kata kiai kelahiran Rembang, Jawa Tengah 56 tahun yang lalu itu.

Baca juga:  Dana Haji untuk Infrastruktur, Jokowi Zalimi Umat Islam

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan agar pembiayaan haji untuk tahun 1444 H atau 2023 M ini Rp69 juta yang ditanggung jamaah dari total pembiayaan Rp98 juta. Hal ini menyusul kenaikan biaya pelayanan haji yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak tahun lalu.

Kenaikan itu juga yang membuat Kementerian Agama untuk mengusulkan biaya haji naik. Hal ini dalam rangka menjaga keseimbangan atau proporsi yang rasional dengan mempertimbangkan biaya lainnya, seperti penerbangan, penginapan, living cost, hingga kurs dolar dan real.

“Dengan biaya tinggi maka harus ada rasionalisasi ketika ada suasana normal,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saat Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  BPKH Cemas dan Panik

Pihaknya menawarkan agar pembiaayan itu 70 persen banding 30 persen, 70 persen dari jamaah dan 30 persen dari nilai manfaat keuangan haji.

Angka tersebut tampaknya berat bagi jamaah. Namun, hal tersebut juga mempertimbangkan calon jamaah haji yang sudah antre di tahun-tahun berikutnya.

“Kita atur agar sustain,” katanya. Namun, usulan tersebut memang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hilman memastikan akan mencari jalan tengah, angka yang paling moderat untuk disepakati sebagai biaya haji tahun 2023 ini. “Pastinya pemerintah akan mencari nilai paling moderat,” katanya.