Wakaf Harus Dikelola secara Profesional dan Melakukan Inovasi

Wakaf harus dikelola secara profesional dengan manajemen yang baik dan laporan keuangan secara transparan sehingga dapat memberikan dampak kepada umat.

“Nazhir harus mengelola wakaf secara proesional sehingga bisa memberikan dampak kepada umat,” kata Dewan Pembina Rumah Wakaf Soleh Hidayat dalam acara Expert Talk 15 yang diselenggarakan Akademizi bertemakan “Inovasi Pengembangan Wakaf”, Kamis (23/5/2024).

Kata Soleh, nazhir harus mampu melakukan inovasi dan pengembangan dalam pengelolaan wakaf sesuai dengan kekinian. “Digitalisasi fundraising wakaf bukan berarti meninggalkan penggalangan wakaf model lama. Sekarang ini yang antri e-commerce, rekening koran. Pihak nazhir membuat program yang diminati masyarakat,” paparnya.

Universitas Al-Azhar di Mesir, kata Soleh merupakan bentuk contoh wakaf umat.  Pihak Al-Azhar Mesir mampu memberikan pendidikan gratis kepada banyak orang dari seluruh penjuru dunia. Itu meliputi tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. “Wakaf Al-Azhar bisa membantu APBN Mesir,” tegasnya.

Baca juga:  Masjid Berbasis Wakaf Jadi Pemberdayaan Umat

Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor mengelola wakaf untuk pengembangan pendidikan. “Para guru mendapatkan gaji dari wakaf. Biaya santri dikembalikan ke santri,” tegasnya.

Wakaf yang diamanahkan kepada Badan Wakaf Gontor, dikelola dengan baik seperti diproduktifkan menjadi tanah pertanian dan lainnya dijadikan unit-unit usaha untuk dikembangkan. Setidaknya lebih dari 29 unit usaha yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan aset wakaf, ada toko olah raga, pabrik air kemasan, jasa angkutan, wisma, supermarket, pabrik roti, pabrik es, toko bangunan, toko kelontong, toko buku, mini market, SPBU dan lainnya.

Ia juga mengatakan, persepsi masyarakat tentang wakaf masih lemah sehingga harus ada literasi dan dikemas secara menarik. “Kita membuat acara gelombang wakaf, namun di dalamnya ada materi yang diisi dr Aisyah Dahlan. Ini sangat menarik dan yang hadir cukup banyak. Membahas wakaf di dalamnya materi parenting,” tegasnya.

Baca juga:  Mahasiswa IPB Ciptakan Alat Deteksi Halal Makanan dan Minuman

Selain itu, kata Soleh, wakaf kurang begitu diminati masyarakat dibandingkan zakat padahal potensinya sangat besar disebabkan Pertama, kurangnya literasi di masyarakat. Kedua, tidak ada profesionalisme nazhir di mana banyak aset yang mangkrak sehingga masyarakat tidak percaya. Ketiga, tidak adanya portofolia dalam pengelolaan wakaf seperti belum terlihat dalam memberikan dampak kepada masyarakat. “Keempat, belum ada kolaborasi antara pemerintah dan nazhir, nazhir dengan media, nadzir dengan pengusaha. Kelima, tidak adanya akuntabilitas dan transparansi,” pungkasnya.