Front-PDR: Laksanakan Hak Angket Pemilu Curang dan Makzulkan Jokowi

Pada hari ini, Sabtu, 9 Maret 2024, sejumlah purnawirawan TNI/Polri, aktivis, ulama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas dan akademisi telah mendeklarasikan berdirinya Front Penegak Daulat Rakyat (Front-PDR), bertempat di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Tampak hadir pada acara tersebut antara lain Jenderal Purn. Tyasno Sudarto, Jenderal Purn. Fachrur Razi, Letjen Purn. Suharto, KH Muhyidin Junaidi, Marwan Batubara, Anthony Budiawan, Rizal Fadillah, Mayjen Purn. Soenarko, Edy Mulyadi, Chandra Kurnia, HM Mursalin, dll

Dalam pernyataan sikapnya FRONT-PDR akan berperan mengkonsolidasikan dan menyuarakan gerakan pembangkangan dan perlawanan rakyat. Tujuan utamanya adalah agar rezim oligarki nepotis segera berakhir dan perbaikan kehidupan bangsa dapat segera terwujud.

Selain itu FRONT-PDR juga menyampaikan dua tuntutan penting dan strategis, yakni mendesak DPR menggunakan Hak Angket guna menyelidiki Pemilu Curang dan memulai proses pemakzulan Presiden Joko Widodo. Joko Widodo telah melanggar berbagai ketentuan-ketentuan pidana, etika/moral dan administratif sehingga sangat layak dilengserkan.

Adapun teks deklarasi dan pernyataan sikap FRONT-PDR seperti disampaikan berikut ini.

Deklarasi dan Pernyatan Sikap FRONT-PENEGAK DAULAT

Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akhir-akhir ini semakin buruk dan memprihatinkan. Negara diselenggarakan secara ugal-ugalan, sarat pelanggaran konstitusi dan hukum, serta sarat kepentingan oligarki, sehingga kian menjauh dari nilai-nilai luhur Pancasila dan cita-cita proklamasi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Kontitusi UUD 1945.

Presiden Joko Widodo dinilai berperan sentral dalam berbagai kebijakan dan tindakan yang melemahkan demokrasi, kebebasan berbicara dan penegakan daulat rakyat, terutama dalam Pemilu 2024. Pemerintahan Joko Widodo bersama penyelenggaran pemilu telah berhasil menciptakan Pemilu Curang.

Presiden Jokowi diyakini telah menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu, berpihak dalam politik elektoral dan menjalankan praktik politik nepotis guna melanggengkan kekuasaan. Presiden Joko Widodo dianggap telah menggunakan kekuasaan dengan pendekatan penghalalan segala cara.

Berbagai masalah bangsa dan negara di atas harus segera diperbaiki dengan langkah awal melengserkan Presiden Joko Widodo yang dianggap sebagai sumber utama masalah. Langkah perbaikan dapat ditempuh melalui jalur hukum dan politik, serta gerakan pembangkangan dan perlawanan rakyat.

Oleh sebab itu, guna berhasilnya perbaikan, serta pulihnya kehidupan berbagngsa dan bernegara sesuai cita-cita proklamasi dan daulat rakyat, FRONT-PDR terpanggil untuk berperan aktif, sekaligus mendeklarasikan terwujudnya pembangkangan atau perlawanan rakyat tersebut.

Sehubungan dengan berbagai hal di atas, kami dari FRONT-PDR dengan ini menyampaikan hal-hal berikut:

1. Menolak dengan tegas hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dinilai curang;

2. Mendesak DPR segera menggunakan Hak Angket guna menyelidiki seksama kecurangan Pemilu 2024;

3. Meminta agar Pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi;

4. Meunutut DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Presiden Joko Widodo.

Jakarta, 9 Maret 2024