Diduga Produk KKN, PT DJ Pelaksana Proyek Gedung Satpol PP DKI

Jakarta – Nampak halaman dan ruangan lantai dasar masih berantakan. Sampah dan puing bertebaran. Debu dan aroma khas bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan menyeruak.

Saat itu, para pekerja sedang istirahat. Nampak sejumlah pekerja ada yang duduk, rebahan dan makan siang saling bercengkrama.

Tak hanya itu, ada juga tamu dari vendor penyuplai kabel hendak melakukan tagihan. Ia hendak bertemu dengan Mandor Proyek, Parta.

Sejurus kemudian, datang barang baja ringan. Tak berselang lama, barang yang diangkut truk engkol tersebut langsung bongkar muatan. Berdasar keterangan petugas Suku Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat, pejabat terkait sedang rapat di luar kantor, Senin (23/1/2023).

Saat suaranasional.com mencoba untuk bertemu dengan pejabat yang berwenang untuk dikonfirmasi terkait proyek kantor Sauan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, menurut petugas yang sama, ikut rapat bersama rombongan.

Sebagaimana diberitakan suaranasional.com, pelaksanaan pembangunam gedung Kantor Satpol PP DKI meleset dari waktu yang ditetapkan, Desember 2023. Tak hanya soal itu juga dugaan lelang yang direkayasa, rekayasa dalam atau “dikondisikan”.

Hal menarik lainnya, ternyata PT DJ juga bermasalah dalam proyek pengadaan UPS senilai Rp5,8 Milyar lebih pada TA 2015. Beberapa anggota DPRD dan pejabat dipenjara. Selain itu, lebih menarik lagi, keberadaan kantor PT DJ berada di kawasan permukiman penduduk, bukan kawasan perkantoran. Kendati PT DJ banyak memiliki kualifikasi dan modal cukup tapi kantor masih ngontrak.

“Menilik fakta fakta tersebut hal ini menjukkan membuktikan Panitia Lelang dari Sudin Citata Jakarta Pusat teledor dalam melaksankan verifikasi faktual atau memanh sengaja melakukan kolusi antara Panitia Lelang dengan PT DJ. Pemenangan tender PT DJ merupakan produk KKN dan melanggar UU 28/1999,” tegas Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah. *man