Proyek Mangkrak, Komisi B DPRD DKI Malas Sidak?

JAKARTA – Terkait Proyek Revitalisasi Pelabuhan di Kepulauan Seribu Tahun Anggaran 2022 masih patut menjadi pertanyaan. Mengingat, satu diantara empat pelabuhan yang direvitalisasi masih mangkrak dan belum jelas kelanjutannya.

Ketidakjelasan dimaksud apakah pembangunan Pelabuhan Pulau Tidung tersebut dihentikan ataukah dilanjut pada TA 2023 atau diproses secara hukum?

Hal ini terkait penggunaan anggaran Rp49 Milyar lebih tapi proyek tidak selesai dan tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Biasanya setiap kegiatan akan dimintai laporan progres di Komisi B terkait proyek – proyek yang dilaksanakan Dishub. Namun untuk kasus Pelabuhan Pulau Tidung tidak ada pembahasan di komisi,” ujar sumber di komisi terkait.

Malah, masih menurut sumber yang sama, ada keenganan Komisi B untuk melakukan peninjauan ke lokasi itu. “Malas ke sana, ” ujar sumber menyitir keterangan seorang tenaga ahli anggota Komisi B.

Keengganan Komisi B dimanfaatkan Dishub DKI yang hingga dua tahun anggaran tidak dipersoalkan. Tentunya hal ini mengusik nalar, adakah kongkalikong antara Komisi B dan Dishub DKI guna menutupi dugaan korupsi?

Terkait hal di atas, upaya konfirmasi dilakukan kepada Ketua Komisi B Ismail dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Rabu (10/1’2023), lewat pesan whatsapp, tidak dijawab.

Untuk diketahui, Dishub DKI melaksanakan program Revitalisasi tiga Pelabuhan yakni Proyek revitalisasi pelabuhan Dermaga di Pulau Tidung dengan nilai kontrak Rp49.226.337.414; Pulau Pramuka dengan nilai kontrak Rp26.821.560.000 dan Pulau Sebira dengan nilai kontrak Rp35.405.222,400. *man