Beathor Serukan Pemakzulan Jokowi dan Dituntut di Pengadilan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan dan dituntut pengadilan atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 di mana mantan Wali Kota Solo berpihak kepada Paslon Prabowo-Gibran.

“Atas kecurangan maka KPU dibekukan, proses pemilu berhenti, Presiden tidak menjalankan UU pelaksanaan Pemilu maka dia dimakzulkan dan dituntut di pengadilan,” kata Kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (10/1/2024).

Setelah Jokowi dimakzulkan, Beathor mengusulkan pembentukan pemerintahan transisi di bawah Ma’ruf Amin.

“Bentuk pemerintahan transisi oleh Wapres Ma’ruf Amin, lalu laksanakan pemilu yang jujur, Langsung dan rahasia,” jelas mantan tahanan politik era Soeharto ini.

Untuk memakzulkan Jokowi, kata Beathor perlu kekompakan di DPR dan gerakan rakyat.

“Cukup kuat, jika PDIP lakukan gerakan massa, punya Wapres Ma’ruf Amin, satu orang Menko Mahfud MD plus para menteri,” paparnya.

Kata Beathor, kejatuhan Jokowi dari kekuasaan justru menyelamatkan Indonesia dari pemerintahan yang anti-demokrasi. “Indonesia terselamat kan dari bangkitnya Rezim tirani anti-demokrasi,” jelasnya.