Gibran Langgar Kampanye di CFD DKI, Muslim Arbi: Bawaslu tak akan Berani Memprosesnya

Bawaslu tidak akan berani memproses pelanggaran yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka (Gibran) yang berkampanye di CFD DKI.

“CFD DKI tidak boleh untuk kampanye politik, tetapi dilanggar Gibran. Bawaslu tidak akan berani memproses pelanggaran yang dilakukan Gibran,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (5/12/2023).

Menurut Muslim, Bawaslu akan berfikir ulang memperkarakan Gibran. “Bawaslu itu bawahan Presiden Jokowi sehingga tidak berani memproses kesalahan Gibran,” jelasnya.

Kata Muslim, semua lembaga negara diduga sudah dikuasai Gibran untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor 2. “Pilpres 2024 diduga penuh kecurangan untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” tegas Muslim.

Bawaslu yang tidak berani memproses Gibran, kata Muslim menjadi indikasi kecurangan Pilpres 2024. “Semua lembaga negara penyelenggara negara diduga sudah dikondisikan untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News