Orang Dekat Megawati Sebut Gibran Jenis Narkoba Politik

Gibran menjadi jenis narkoba politik yang tidak dilarang di Indonesia. Jenis narkoba justru mendapat dukungan dari beberapa partai politik dan diduga lembaga negara.

“Narkoba politik ini menggunakan merek dagang dengan label: Gibran. Spesialnya, narkoba jenis baru ini, Gibran tidak dilarang untuk diedarkan,” kata orang dekat Megawati, Eross Djarot dalam artikel berjudul “Gibran, Jenis Narkoba Politik”

Kata Erros, narkoba politik merek Gibran ini, istimewanya justru para pengedarnya diduga keras melibatkan okum pegawai negeri dan petugas keamanan negara. “Bahkan banyak pengamat yang menduga keras konon promotor utama dari kampanye narkoba politik merek Gibran ini langsung dikomandoi Yang Mulia Presiden RI, Bapak Joko Widodo,” jelasnya.

Narkoba politik merek Gibran ini merupakan barang ampuh daya rusaknya yang telah terbukti berhasil memporak-porandakan bangunan konstitusi di negeri ini. Kehadirannya di pasar politik nasional telah menimbulkan ‘gegar budaya politik’ yang sangat meresahkan dan mengkhawatirkan.

“Bahkan berkembang menjadi ancaman potensial dan sangat serius bagi masa depan kehidupan demokrasi di negeri ini. Daya rusaknya sangat luar biasa. Ia pun menjadi layak untuk diposisikan sebagai ‘people enemy’, menjadi musuh rakyat secara nasional,” ungkapnya.

Cukup alasan, narkoba jenis Gibran untuk menjadikannya musuh bersama rakyat Indonesia. Karena selain daya rusaknya terhadap bangunan konstitusi negara sangat besar, Gibran telah melumat dan menghancurkan bangunan etika, moral, jenjang kaderisasi, dan sistem meritokrasi dalam kehidupan di dunia politik di negeri ini.

“Sehingga seorang ulama dan sastrawan besar negeri ini, KH. Mustofa Bisri, dengan lantang membacakan syair revolusionernya yang isinya menyuarakan pandangannya bahwa di negeri ini yang katanya Negara Republik namun aromanya tercium sangat Kerajaan. Sehingga posisi Indonesia sebagai negara hukum, bergeser perlahan tapi pasti menjadi Negara Kekuasaan!” tegas Erros.

Erros mengatakan, para warga bangsa yang masih waras akal dan pikiran, menolak kehadiran dan diedarkannya narkoba politik merek Gibran ini. Mereka, dengan tegas menyatakan sikap tidak ingin Pemilu-Pilpres 2024 dikotori oleh beredarnya narkoba politik merek Gibran ini. Karena rakyat tidak menginginkan Indonesia dipimpin oleh seorang Presiden yang telah menjadi korban narkoba politik merek Gibran ini. Dikarenakan ia pasti akan ‘teler’ dan hilang kesadaran dan pikiran yang sehat. Dan itu sangat membahayakan jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan 1945.

“Untuk itulah ‘Indonesia memanggil’ agar masyarakat, civil society, bangkit dan berjuang bersama untuk menyingkirkan narkoba politik jenis Gibran ini. Rakyat harus dijauhkan dari narkoba politik Gibran. Dan secara bergotong-royong berusaha mengajak kembali kaum terdidik, para orang tua, para pejabat tinggi dan mantan pejabat negara sipil maupun militer yang belakangan ini tersesat ke jalan narkoba politik Gibran, untuk kembali sadar, kembali ke jalan yang benar. Setidaknya, berusaha menghidupkan kembali urat malu mereka yang sudah dilenyapkan oleh narkoba politik Gibran yang telah mereka telan mentah-mentah belakangan ini,” pungkasnya.