Diduga Terima Rp70 M Kasus BTS, Praktisi Hukum: Kejagung Harus Segera Tangkap Politikus Gerindra Nistra Yohan

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menangkap politikus Gerindra Nistra Yohan yang diduga menerima uang Rp70 miliar kasus korupsi BTS.

“Sampai sekarang Nistra Yohan belum ditemukan. Ia diduga menerima uang Rp70 miliar kasus BTS. Kita dorong Kejagung untuk segera keluarkan DPO untuk Nistra Yohan agar segera ditangkap,” kata praktisi hukum Hans Sutha kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (5/12/2023).

Menurut Hans, Nistra diduga sebagai perantara menerima uang Rp70 miliar dari hasil korupsi BTS yang dibagikan ke anggota Komisi I. “Kehadiran Nistra sangat penting untuk mengungkap siapa yang memerintahkan dia menerima uang Rp70 miliar itu,” paparnya.

Kata Hans, Kejagung tidak perlu takut untuk segera menangkap Nistra. “Kejagung mempunyai peralatan yang canggih bisa melacak keberadaan Nistra,” jelas Hans.

Hans mencurigai ada dugaan aliran dana BTS mengalir ke Gerindra. “Nistra sendiri kader Gerindra,” ungkapnya.

Aliran uang Rp70 miliar ke Nistra Yohan sudah menjadi fakta persidangan sejak September lalu. Nama dan foto Nistra Yohan juga sudah diperlihatkan kepada publik di persidangan melalui kesaksian Windi Purnama pada Oktober lalu.

Sementara pengantaran uang tahap kedua di Hotel Aston Sentul juga diamini oleh saksi lain yaitu Suhepi. Koper berisi uang diturunkan dari dalam mobil Windi lalu dipindahkan ke mobil lain yang diduga dikendarai oleh Nistra Yohan.

Kesaksian Nistra Yohan adalah kunci untuk membuka kotak pandora. Penerima uang Rp70 miliar yang diduga mengalir ke DPR RI. Benarkah nra menghilang atau justru sengaja disembunyikan?