Usul ke Pemerintah Kontrol Tempat Ibadah, Mujahid 212: BNPT Islamophobia dan Bubarkan Saja

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah Islamophobia atas usulan ke pemerintah mengontro tempat ibadah. BNPT sudah menggiring opini tempat ibadah sebagai sarang teroris.

“Usulkan ke pemerintah mengontro tempat ibadah, BNPT sudah Islamophobia,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (6/9/2023).

Menurut Damai, BNPT sudah menggiring opini bahwa tempat ibadah khususnya masjid sebagai sarang teroris yang harus diawasi. “Selama ini para pelaku teroris di Indonesia orang Islam. BNPT hanya diam saja para teroris di Papua,” ungkapnya.

Kata Damai, secara kelembagaan BNPT justru pemborosan karena sudah ada kepolisian yang mengatasi terorisme. “Komisi III DPR perlu membahas pembubaran BNPT. Selama ini anggaran BNPT sangat besar dan tidak cukup efektif dalam mengatasi terorisme. Program deradikalisme juga hanya sebatas pengeluaran anggaran dan tidak ada follow up yang efektif,” jelas Damai.

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu disampaikan Rycko merespons pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Rycko menyebut usulan itu meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Baginya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.