Strategi Memenggal Cak Imin Lewat KPK, Anies Roboh dan Gagal Jadi Capres

Oleh: Ahmad Khozinudin (Sastrawan Politik)

Sampai hari ini, para pendukung Anies Baswedan tidak menyadari bahaya laten mendampingkan Anies dengan Cak Imin. Saat Surya Paloh mengupayakan itu, pendukung Anies malah menganggap itu strategi jitu untuk meningkatkan dukungan Anies, terutama dari basis NU.

Ada juga yang beranggapan, memasangkan Anies dengan AHY tidak menambah suara karena keduanya representasi kelompok oposan. Langkah Paloh, dipuji sebagai terobosan jitu.

Pendukung Anies lupa, Anies pernah diupayakan dijegal dengan kasus korupsi Formula E. Kegagalan mengkasuskan Anies hanya satu, tak mendapat legitimasi publik. Akhirnya, kasus formula E batal digunakan untuk menggulingkan Anies dalam pencapresan.

Namun, saat Anies dicalonkan dengan Cak Imin, boleh jadi akan dilakukan strategi memenggal batang, merobohkan pohon. Maksudnya, Cak Imin akan ditersangkakan, batal ikut Pilpres, lalu Anies juga otomatis batal karena saat pendaftaran tidak sendiri, melainkan satu paket pasangan Capres Cawapres.

Saat batang dipenggal setelah periode pendaftaran tutup, pohon pun roboh, maka harapan Anies nyapres pupus. Mengingat, meskipun Anies bisa mencari pengganti Cak Imin, namun pendaftaran Capres Cawapres telah ditutup KPU.

Cak Imin, bisa dipenggal dengan kasus Kardus durian setelah pendaftaran ke KPU. Kardus durian merupakan tempat uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011. Kasus kardus durian adalah kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kemnakertrans.

Tim penindakan KPK kala itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pernah menyatakan memberikan perhatian kepada kasus kardus durian yang menyeret nama Cak Imin. Hal itu disinggung Firli bahuri saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Jadi, memasangkan Anies dengan Cak Imin resikonya sangat besar. Bukan menang, bisa saja Anies roboh di tengah jalan.

KPK bisa saja mentersangkakan Cak Imin, bukan untuk menegakkan hukum tetapi sekedar untuk menggagalkan pencapresan Anies. Setelah itu, bisa saja Cak Imin di SP3, karena KPK sekarang punya wewenang SP3.

Target politiknya, hanya untuk menumbangkan Anies. Bukan untuk memberantas korupsi. Jika hal ini terjadi, maka publik tidak akan menentang karena publik punya keyakinan Cak Imin terlibat kasus Kardus durian. Berbeda dengan kasus Formula E, publik yakin Anies tak terlibat dalam korupsi Formula E.