Aparat kepolisian harus segera menetapkan tersangka Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Agar rakyat tidak terus bergejolak, segera tetapkan tersangka Rocky Gerung,” kata politikus PDIP Lamongan Rinto Junaidi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (3/8/2023).
Menurut Rinto, polisi bisa menggunakan UU ITE untuk menetapkan tersangka Rocky Gerung. “Rocky Gerung menyebarkan kebencian ke Presiden Jokowi disiarkan di YouTube,” paparnya.
Rakyat Indonesia, kata Rinto sangat marah atas pernyataan Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Jokowi. “Di berbagai daerah muncul demo yang minta Rocky Gerung untuk ditangkap. Polisi harus segera menindaklanjuti aspirasi rakyat,” jelas Rinto.
Rinto mengatakan, PDIP dan Relawan Jokowi memakai jalur hukum untuk memenjarakan Rocky Gerung. “Silahkan Rocky Gerung berdebat di pengadilan nantinya,” pungkas Rinto.