Polisi Gerak Cepat Laporan Politikus Demokrat yang tak Terima Dituding Terlibat Korupsi BTS

Aparat kepolisian segera memproses laporan dari Politikus Demokrat Cipta Panca Laksana yang tidak dituding Irvan Gani terlibat korupsi BTS Kominfo.

“Hari Senin tanggal 10 Juli baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Diketahui, Panca melaporkan salah satu akun media sosial Twitter @ganieirfan ke Bareskrim Polri karena telah menuduhnya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo.

Pemilik akun itu diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Irvan mencuit sejumlah nomor rekening di Twitter. Irvan me-mention akun Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cuitan itu dibalas Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto. Dede mengunggah tangkapan layar ihwal salah satu nomor rekening yang merujuk pada Cipta.