Diduga Terima Dana Korupsi BTS, Nicho Silalahi Minta Kejagung Periksa Staf Ahli Politikus Gerindra Sugiono

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus memeriksa staf ahli politikus Gerindra Sugiono, Nistra Yohan yang diduga menerima uang korupsi BTS Kominfo.

“Berdasarkan laporan majalah Tempo ada nama staf ahli Sugiono, Nistra Yohan yang diduga terima uang hasil korupsi BTS. Saya minta Kejagung untuk segera memeriksa Nistra,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (8/7/2023).

Menurut Nicho, dugaan uang yang diterima Nistra Yohan Rp70 miliar tentunya tidak untuk dirinya. “Dari keterangan Nistra bisa dikembangkan siapa saja yang menerima Rp 70 miliar,” paparnya.

Baca juga:  Nicho: Perlawanan Warga Rempang Jadi Inspirasi Rakyat Indonesia Melawan Kezaliman

Nicho juga heran Komisi I DPR sebagai lembagai yang mengawasi proyek BTS Kominfo tidak ada yang berusaha. “Patut diduga dan dicurigai anggota Komisi I DPR menerima aliran uang korupsi BTS,” tegas Nicho.

Kata Nicho, kasus korupsi BTS harus dibongkar termasuk dugaan keterlibatan para elite di negeri ini. “Jangan sampai anak buah yang dikorbankan, elitenya tidak tersentuh hukum,” papar Nicho.

Baca juga:  Dede Asiah Jadi Korban Perdagangan Manusia, Nicho Silalahi: Pecat Benny Rhamdani dari Kepala BP2MI