Korupsi Makin Menggila, Politikus Golkar: Prestasi Jokowi Paling Spektakuler

Korupsi makin menggila dan utang menggunung merupakan prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang paling spektakuler.

“Hal yg paling spektakuler dari era pak Jokowi adalah, korupsi semakin menggila, jauh berlipat2 jika di banding dgn era ORBA,” kata politikus Golkar Andi Sinulingga di akun Twitter-nya @AndiSinulingga, Selasa (20/6/2023).

Menurut Andi, utang yang menggunung tinggi merupakan prestasi Presiden Jokowi dan tidak bisa dikalahkan presiden sebelumnya.

“Utang menggunung, kepastian hukum rendah, indeks demokrasi merosot. Beban ekonomi rakyat semakin berat,” tegas Andi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan sejarah akan mencatat pemberantasan korupsi hancur di tangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalola meminta masalah tersebut menjadi perhatian serius Jokowi.

“Sejarah akan mencatat bagaimana pemberantasan korupsi itu justru hancur di tangan pemerintahan Jokowi. Itu satu catatan yang menurut saya harus ditindaklanjuti secara serius oleh presiden,” kata Lola dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Perempuan Pulihkan KPK’ yang digelar virtual, Senin (13/9/2021).

Lola menyebut ada sejumlah indikator yang menunjukkan saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia mulai mandek. Pertama, mengenai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendur.

Berdasarkan hasil kajian ICW, kata Lola, dalam dua tahun terakhir kinerja KPK menurun. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani KPK selama 2021 ini. Menurutnya, KPK masih punya banyak utang menyelesaikan sejumlah perkara korupsi.

“Untuk semester 1 saja KPK baru selesaikan 13 kasus dari utang kasus yang sebenarnya mencapai 120 kasus,” ujarnya.

Menurut Lola, menurunnya kinerja KPK belakangan ini tak lepas dari masalah internal. Salah satunya soal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Apa kemudian kaitan TWK dengan kinerja KPK di bidang penindakan hari ini? Jadi, dari 13 kasus yang ditangani KPK itu, lima kasus di antaranya adalah kasus-kasus yang dipegang oleh penyidik yang sekarang akhirnya diberhentikan secara paksa oleh TWK,” ungkap Lola.