MMD: Pelaporan Polisi dan Perdebatan Teknis Prosedural Surat Menyurat Diduga Upaya Kaburkan Isu Dana Haram Rp349 Triliun

Rakyat Indonesia diharap untuk terus memelototi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun rupiah. Kasus kakap bernilai fantastis ini sudah dibongkar oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menkopolhukam Mahfud MD. Akhir-akhir ini muncul upaya massif penggalangan opini yang ditujukan untuk pengalihan isu raksasa tersebut.

Demikian dikatakan Koordinator Masyarakat Maju Demokratis (MMD) Sulaiman Haikal dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (29/3/2023). Aktivis 98 dan mantan Ketua Pijar itu menyebut beberapa contoh upaya pengalihan isu semisal ancaman pemidanaan oleh DPR dan pelaporan kepada polisi terhadap pengungkapan kasus ini.

Pengalihan kasus kakap Rp349 triliun, kata Haikal dengan memunculkan pengamat atau pakar yang menyoal soal wewenang pengungkapan kasus, berkelindan dengan pernyataan mantan Ketua PPATK Yunus Husein yang menyayangkan pembeberan Rp348 triliun oleh Mahfud MD.

Baca juga:  Generasi Muda NU Tuding Gerakan Ganti Presiden 2019 Terkait Teroris

“Publik pasti bertanya, bukannya kalian memperkuat pembongkaran kasus ini dan menyediakan segala macam dukungan yang diperlukan agar kasusnya tuntas dan menjebloskan koruptornya ke penjara, kok malah mempersoalkan teknis prosedural dan bahkan disertai ancaman,” jelasnya.

Haikal mempertanyakan kinerja mantan Ketua PPATK Yunus Husein sehingga dugaan kasus pencucian ini bisa berlangsung lama dan menggunung hingga 349 trilyun. Sebagaimana terungkap ke publik, ini merupakan akumulasi kasus dan berlangsung sejak 2009.

Trend penggalangan opini dan langkah-langkah politik semacam itu justru akan makin menebalkan keyakinan rakyat bahwa ada upaya-upaya pengalihan isu Rp349 triliun dan upaya pembungkaman terhadap para pahlawan pembongkar kasus ini.

Baca juga:  Teriakan Hidup Mahfud Muncul di Acara Peringatan 25 Tahun Reformasi

“Ada pihak-pihak yang jelas terganggu dengan temuan Rp349 triliun dan sekuat tenaga berusaha agar ini menjadi kasus kesalahan procedural belaka,” jelasnya.

Haikal mengajak rakyat untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan maksimal kepada pihak-pihak yang teguh membela kebenaran. “Agar Indonesia segera keluar menjadi negara yang bersih dan maju sebagaimana cita-cita kita semua,” pungkasnya.