Kapolsek Sambeng Iptu Suroto bersama anggota melaksanakan kegiatan Jumat curhat untuk menggali informasi dan menampung aspirasi dari warga desa Selorejo Sambeng. Kegiatan ini untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga.
“Kepada warga masyarakat agar tidak ragu untuk menyampaikan semua unek-uneknya kepada kita. Kami akan bantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada semampu kami,” ujar Kapolsek
Sumarmi warga Selorejo Sambeng menyatakan saat ini anak yang bernama Alif sedang menjalani hukuman selama 1,5 tahun karena perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun saat ini Alif memiliki angsuran di bank, sedangkan pihak bank menagih kepada keluarga,namun tidak mampu karena sedang tidak ada uang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan kepada ibu Sumarmi agar meminta copy putusan kepada Kejaksaan atau ke Lapas selanjutnya diserahkan kepada pihak bank untuk meminta penundaan pembayaran cicilan. (Rinto Caem)