Kebijakan Ubah TV Analog ke Digital, Muslim Arbi: Diduga Ada Mafia Set Top Box di Lingkaran Jokowi

Diduga ada mafia set top box di lingkaran Joko Widodo (Jokowi) atas kebijakan pemerintah mengubah tv analog ke digital.

“Berapa keuntungan pengusaha set top box atas kebijakan mengubah tv analog ke digital. Saya menduga ada mafia set top box di lingkaran Jokowi yang menguntungkan kebijakan itu,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (8/11/2022).

Menurut Muslim, rakyat kecil menjadi korban kebijakan perubahan tv analog ke digital. “Rakyat butuh hiburan dari televisi dipersulit. Rezim ini benar-benar menyusahkan rakyat,” paparnya.

Kata Muslim, pengusaha set top box mendapatkan keuntungan triliunan rupiah atas kebijakan pemerintah mengubah tv analog ke digital. “Saya menyarankan pihak aparat penegak hukum Kejagung atau KPK untuk menyelidiki kasus ini,” jelas Muslim.

Seremoni migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. ASO berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya akan diperluas secara bertahap—ada 514 titik yang ditargetkan.

“Ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu,” ujar Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis, 3 November 2022.

Siaran TV analog mengudara selama 60 tahun terakhir. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini, pemerintah mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional. STB disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya sudah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit. Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Sementara itu bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan. Masyarakat bia mengubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik. Posko-posko tersebut mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00.

Masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapat STB gratis juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri melalui situsweb cekbantuanstb.kominfo.go.id. Caranya ilaah dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.