Disegel Anies, Holywings Gatot Subroto Dibuka Era Heru

Holywings Gatot Subroto Club V yang sempat ditutup Anies Baswedan dibuka kembali era Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku membuka segel Holywings Gatot Subroto.

Arifin menuturkan pihaknya telah lama mendapat permintaan pencabutan segel. Saat itu pengelola Holywings beralasan hendak melakukan perawatan gedung.

“Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka nggak bisa masuk karena disegel,” ujarnya.

“Maintenance perawatan barang itu gimana. Kondisi di dalam itu kan ada banyak propertinya, ada barang-barangnya,” tambahnya.

Kendati begitu, Arifin menyebut penerbitan izin operasional bukan menjadi kewenangan Satpol PP. Dia lantas meminta agar ditanyakan kepada PTSP DKI Jakarta maupun Disparekraf DKI Jakarta.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Benni Aguscandra menjelaskan pihaknya tak membekukan lokasi Holywings sehingga lokasi tersebut memungkinkan untuk digunakan untuk usaha lainnya.

“Tadinya memang perusahaannya Holywings, tetapi kami tidak mau membekukan lokasinya, lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha, ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Benni.

Sedangkan izin usaha sepenuhnya diterbitkan oleh online single submission (OSS). Benni pun akan memastikan apakah W Superclub berafiliasi dengan Holywings.

“Nanti saya cek ya. Kalau dilihat dari daftarnya sih mungkin nggak terafiliasi ya. Karena kalau udah disegel, kalau udah dicabut NIB-nya udah nggak boleh lagi berafiliasi dengan Holywings,” imbuhnya.