Sebut Jokowi Dapat Ancaman ketika Mau Keluarkan Perppu KPK, Muslim Arbi: Sekelas Presiden Kok Penakut

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat ancaman ketika akan mengeluarkan Perppu KPK. Pernyataan Mahfud itu menunjukkan Jokowi seorang penakut.

“Mahfud menyebut Jokowi mendapat ancaman ketika akan mengeluarkan Perppu KPK. Ini menjadi pertanyaan sekelas Presiden kok penakut, padahal Perppu KPK mendapat dukungan rakyat,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (23/10/2022).

Menurut Muslim, Presiden Jokowi mempunyai kewenangan yang luar biasa tidak perlu takut ketika mengeluarkan Perppu KPK untuk kebaikan dalam pemberantasan korupsi.

“Presiden membawahi Kapolri, Panglima TNI, BIN. Sangat aneh seorang presiden takut mendapat ancaman,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, Jokowi dikenal sebagai presiden yang melemahkan KPK. “Jokowi akan tercatat dalam sejarah berperan memperlemah KPK,” ungkapnya.

Sebelumnya Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Mahfud menyebut Perppu tak jadi dikeluarkan karena adanya ancaman penolakan dari DPR.

“Ketika Presiden mau membuat Perppu tentang KPK, Presiden, ‘Udah-lah, buat KPK ini, buat kita Perppu, batalkan undang-undang’, tapi Anda bayangkan kalau Perppu itu dibuat, lalu KPK masih yang lama sesuai dengan yang Perppu, sementara DPR mengancam ‘kalau Perppu dikeluarkan, kami tolak’,” kata Mahfud dalam bincang-bincang bersama Rocky Gerung di YouTube RGTV Channel, seperti dilihat Kamis (20/10/2022).

“Ini kereta sudah berjalan, tiba-tiba ini batal, ndak bisa mundur ini kereta, kacau ini, menjadi perkara-perkara yang sudah ditangani berdasarkan Perppu itu kan ndak pernah dasar hukum lagi, karena Perppu-nya ditolak,” imbuhnya.