Siaga 98 Minta AKBP Brotoseno Mengundurkan Diri

AKBP Brotoseno sebaiknya mengundurkan diri untuk mengakhiri polemik statusnya yang pernah terlibat kasus korupsi dan hanya dijatuhkan sanksi demosi.

“Jalan keluar menyelesaikan polemik ini  AKBP Brotoseno dengan legowo demi nama baik institusi Polri adalah mengundurkan diri,” kata Koordinator Siaga 98 Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (4/6/2022).

Hasanuddin mengkritik pernyataan  Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto bahwa keputusan demosi AKBP Brotoseno sebelum Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit.

“Pendapat Benny Mamoto lebih bertendensi melindungi personal Kapolri, dibandingkan melihat keputusan institusi  yang final dan mengikat,” ungkapnya.

Kompolnas memastikan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Brotoseno dilakukan sebelum era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sidang etik memutuskan tidak memecat Brotoseno yang tersandung kasus korupsi dan hanya menjatuhkan sanksi demosi.

“Perlu saya sampaikan bahwa keputusan sidang kode etik ini tanggal 13 Oktober 2020, jadi itu era sebelum Pak Listyo Sigit,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/6/2022).