PPJNA 98 Minta Pelanggaran HAM Era Sekarang Segera Diselesaikan

Pemerintah harus membawa semangat Reformasi 98 dengan menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) era sekarang. Saat ini masyarakat di berbagai daerah mengalami pelanggaran HAM terutama dalam kasus tanah.

“Pelanggaran HAM Era sekarang harus segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap masyarakat,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (19/5/2022).

Kata Anto, semangat Reformasi 98 juga harus tetap dijaga di pemerintah Jokowi seperti menolak jabatan tiga periode. “Marwah semangat Reformasi menolak Dwi fungsi ABRI dan membersihkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Menolak capres dan cawapres oligarki, kata Anto merupakan kampanye yang harus disuarakan terutama di tahun politik. “Menolak juga politik aliran karena tidak sesuai Bangsa Indonesia dan memunculkan perpecahan NKRI,” jelasnya.

Ia mengingatkan, oligarki asing juga mempunyai kepentingan menguasai bangsa Indonesia. “Ini yang harus diwaspadai,” pungkas Anto.