Surat Terbuka Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Oleh: Andi Kusnanto (Kepala Sekolah SMK Pelita Bangsa Sumberlawang Sragen Jateng)

Kepada yth. Unsur-unsur Negara dan fungsinya

https://m.merdeka.com/jateng/unsur-unsur-negara-yang-perlu-diketahui-lengkap-beserta-fungsinya-kln.html?page=8

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Negara

Dalam ini wakili oleh :
Presiden dan Kabinetnya..yaitu sbb…

https://setkab.go.id/profil-kabinet/

Keanggotaan MPR itu terdiri atas anggota DPR ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan sehingga seluruh rakyat, seluruh golongan, dan seluruh daerah mempunyai wakil dalam MPR dan MPR betul‑betul merupakan penjelmaan rakyat.

https://www.mpr.go.id/
Terdiri dari

https://www.dpr.go.id/

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Daerah_Republik_Indonesia#:~:text=Dewan%20Perwakilan%20Daerah%20Republik%20Indonesia%20(disingkat%20DPD%20RI%20atau%20DPD,merupakan%20majelis%20tinggi%20dalam%20lembaga

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Mahkamah_Konstitusi_Republik_Indonesia#:~:text=Mahkamah%20Konstitusi%20Republik%20Indonesia%20(disingkat,bersama%2Dsama%20dengan%20Mahkamah%20Agung.

Dengan ini menggunakan Hak politik yaitu “adalah hak yang dimiliki setiap orang yang diberikan hukum untuk meraih, merebut kekuasaan, kedudukan dan kekayaan yang berguna bagi dirinya. Penyaluran hak politik tersebut di antaranya diwujudkan melalui pemilihan umum (Pemilu)”

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemilihan_Umum_Republik_Indonesia

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128154316-32-599588/draf-ruu-pemilu-pemilu-2024-serentak-lagi-seperti-2019

Dan Sebagai Seorang Guru Dengan NUPTK 6642754655110032 tercatat untuk menerangkan dan menjelaskan sebuah atau lebih fakta-fakta dan keterangan-keterangan yg ada agar para siswa /anak didik dan segenap keluarganya menjadi lebih cerdas dalam menjawab dan mencari solusinya…dan uraian yg sudah kami sampaikan sebelumnya yaitu..
di Link….

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1821746634881717&id=100011391935737

Maka dengan ini, setelah Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mengusulkan untuk membahas segela sesuatunya dengan jernik dan obyektif bahwa Jabatan Presiden, Gubernur, Walikota /Bupati, dan Kepala Desa bisa berlaku 3 masa periode, sehingga keyakinan Pak Guru bahwa jabatan-jabatan tsb memang wajib 3 periode, demikian surat terbuka ini, semoga berkenan dan bermanfaat bagi kita semuanya agar selalu mengedepankan dialogtika dalam menjawab tugas pokok dan fungsi segenap elemen rakyat Indonesia.

Ttd
Andi Kusnanto
Manahan, Solo, Jateng
Senin Paing, 11 April 2022