Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Preseden Buruk bagi Demokrasi Indonesia

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyesalkan adanya penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menilai, kriminalisasi terhadap kedua aktivis HAM itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus ini dimulai dari unggahan video di kanal Youtube Haris Azhar yang mengungkapkan hasil riset terkait dugaan adanya keterlibatan Menko Marves dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

Menurut Agus Jabo, sebagai pejabat negara yang mendapatkan kritik dari masyarakat, respon yang dilakukan oleh Menko Marves seharusnya adalah memberi penjelasan kepada publik, bukan malah melakukan kriminalisasi.

“Apalagi kritik itu berasal dari hasil riset, jika dugaan itu salah, tunjukkan saja ke publik bahwa tuduhan itu tidak terbukti,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).

Agus Jabo mengungkapkan, bangsa Indonesia saat ini memang sedang dalam cengkeraman oligarki. Sistem ekonomi politik hanya dikendalikan oleh segelintir orang super kaya yang memiliki kekuatan untuk mengatur sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Segelintir orang super power mengatur jalannya pemerintahan untuk kepentingan kelompoknya sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat biasa,” tukasnya.

Ia menyampaikan, dugaan keterlibatan Menko Marves dalam operasi militer dan bisnis tambang di Papua ini patut ditelusuri lebih jauh oleh lembaga yang berwenang.

Sebab, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih seperti yang terus digembar gemborkan Presiden Joko Widodo, hal yang patut untuk dihindari adalah adanya konflik kepentingan antara pejabat negara dengan bisnis yang sedang digelutinya.

Beberapa waktu yang lalu, PRIMA juga melaporkan Menko Marves kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis Tes PCR.

“Agenda mewujudkan masyarakat adil dan makmur tidak akan mungkin terwujud kalau pemerintahan tidak bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutupnya.