2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Keluarga Korban: Di Akhirat Dapat Azab Pedih

Syuhada Aqse, perwakilan Keluarga Korban 6 Laskar FPI menyatakan semua yang terlibat dalam pembunuhan hidup dalam murka dan laknat Allah SWT, dan di akhirat akan mendapatkan azab yang pedih.

“Bertaubatlah kalian selagi masih hidup, ungkap semua kejadian yang sesungguhnya. Demi Allah, kami akan menuntut kalian semuanya di pengadilan akhirat,” terangnya dengan geram, Sabtu (19/3).

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Bantua Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pertimbangan hakim dalam mevonis kedua polisi penembak laskar FPI tersebut sangat janggal. Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, hakim menggunakan keterangan terdakwa sebagai dasar dalam memberikan putusan.

“Pertimbangan hakim menurut saya sangat janggal karena pasal pembelaan itu, dia dalam keadaan yang menjadi korban. Dia dalam keadaan lama. Dia dalam posisi terbalik. Polisi ini kan dalam kondisi menguasai. Dalam penguasaan mereka (terdakwa),” ujarnya Isnur seperti dilansirĀ Suara.com, Jumat (18/3/2022).

“Menjadi sangat aneh gini kalau lihat pakai standar kepolisian. Apalagi, ada yang sudah ditembak dua sebelumnya di jalan. Pertanyaannya, kenapa keterangan terdakwa jadi keterangan yang sangat dipakai oleh hakim?,” sambungnya.