Pemilu 2024 Ditunda, PPJNA 98: Menyakiti Rakyat dan Mengkhianati Reformasi

Wacana penundaan Pemilu 2024 telah menyakiti rakyat dan mengkhianati reformasi. Ada upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara-cara membegal konstitusi.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (11/3/2022). “Partai politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 harus minta maaf terhadap rakyat,” jelasnya.

Kata Anto, pemerintah dan DPR tidak bisa mengelak penundaan Pemilu 2024 karena anggaran belum diputuskan parlemen. “Jika parlemen tidak memutuskan anggaran Pemilu 2024 berarti telah mengkhianati rakyat,” ungkap Anto.

Anto mengatakan, ada upaya mengembalikan watak Orde Baru (Orba) yang totaliter dan berkuasa cukup lama. “Watak Orba termasuk mencengkramnya oligarki harus segera dihilangkan dalam sistem perpolitikan Indonesia,” papar Anto.

Selain itu, kata Anto, parpol yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda ingin menjerumuskan Presiden Jokowi. “Sudah sangat tegas, Presiden Jokowi taat konstitusi,” pungkasnya.