Usul Pemilu 2024 Ditunda, Mujahid 212: Cak Imin, Zulhas dan Airlangga Hartarto Tersandera Dugaan Kasus Korupsi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mempunyai kasus hukum. Untuk menyelamatkan kasus yang dihadapi, mereka meminta Pemilu 2024 ditunda.

“Ada rekam jejak Cak Imin, Zulhas dan Airlangga yang memiliki indikasi catatan catatan hukum. Cak Imin, Zulhas dan Airlangga tersandera kasus hukum,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (4/3/2022).

Kata Damai, saat Cak Imin selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terseret kasus dugaan korupsi, yang dikenal sebagai kasus ‘Kardus Durian’ pada 2011 dan dirinya sempat diperiksa KPK.

“Cak Imin diduga terlibat kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014.
Cak Imin juga diduga terlibat korupsi proyek infrastruktur dalam perkara dugan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016,” ungkapnya.

Airlangga pada 2016 – 2018, sempat terseret dalam 2 ( dua ) perkara dugaan korupsi dalam pengaturan barang kena Cukai untuk pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, juga terseret pada kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ( 2018).

“Airlangga adalah terlapor kasus (2021) dalam perkara pidana yang berbau hubungan “asmara terlarang atau perselingkuhan alias mesum” bahkan ada sempat beredar rekaman suara dari dirinya (Airlangga ) yang isinya seperti tengah mengklarifikasi dalam rangka mengajak penyelesaian damai atau musyawarah dengan seorang laki laki yang ditengarai sebagai suami dari pelapor FH. Dan hingga kini kasus “mesum” tersebut tidak jelas berita perkembangan proses perkaranya,” ungkapnya.

Zulhas sempat ramai diduga terlibat pada dugaan korupsi alih fungsi hutan Riau pada tahun 2014 dengan terdakwa Suheri Tirta, Legal Manager PT Duta Palma Group

“Oleh sebab itu, publik berasumsi bahwa ketiga tokoh politik yang lolos dari jeratan hukum dari keterlibatan perkara perkara yang melibatkan nama mereka diduga kuat adanya “permainan” sebagai politik balas budi,” paparnya.

Damai mengatakan, tokoh sebenarnya pemilik hajat atau wacana Pemilu 2024 ditunda adalah Presiden Jokowi sendiri termasuk seorang politisi lain yang ada dalam barisan kabinet Jokowi yakni Luhut.

“Cak Imin, Zulhas dan Airlangga sudah diframing khusus menjadi pioner untuk pengusulan penambahan periode masa jabatan presiden atau pengunduran agenda Pemilu Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD RI),” pungkasnya.