Ketum KSPSI Jumhur Minta Dana JHT tak Digunakan Membiayai Proyek

Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat berharap, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah untuk merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT bisa memberikan solusi bagi pekerja.

“Soal JHT sebaiknya ada opsi-opsi untuk pengambilan, tidak harus ditahan sampai 56 tahun. Karena dana itu, akan digunakan untuk menyambung hidup sampai dia (pekerja) dapat lagi pekerjaan,” kata Jumhur dalam Gelora Talk bertajuk ‘Polemik JHT, Kemana Dananya?’, Rabu (23/2/2022) petang.

Jumhur mengingatkan, agar dana JHT tidak digunakan untuk membiayai proyek lagi seperti yang telah terjadi sebelumnya, di mana dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 10 triliun diinvestasikan untuk pembangunan LRT Palembang.

“Sampai sekarang kita tidak tahu tindak lanjutnya, nah kita mengingatkan soal JHT ini, kalau tujuannya untuk edukasi sih bagus-bagus saja, tapi kalau digunakan untuk pendanaan proyek lagi, itu yang tidak boleh,” kata Jumhur.

Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, isu JHT saat ini telah memasuki fase antiklimaks setelah Presiden Jokowi memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah untuk merevisi Permenaker No 2 tahun 2022.

“Meskipun isu soal Permenaker no 2 tahun 2022 telah memasuki antiklimaks, isu ini tidak bisa lepas begitu saja, ketika kita mencoba meletakkannya dalam konteks yang lebih besar,” katanya.

Konteks besar tersebut, Mahfuz melanjutkan, yakni situasi sosial dan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat luas. “Yang tentu saja tekanan dan himpitannya dari waktu ke waktu terus bertambah dan semakin merisaukan,” kata dia.

Mahfuz menilai informasi yang disampaikan narasumber memberikan warning atau peringatan kepada semua pihak, termasuk pemerintah untuk melakukan upaya mitigasi terhadap kondisi fiskal pada 2023.

“Kita tidak tahu, apakah pelemahan tren ekonomi global ini memperburuk situasi itu. Tetapi punya waktu untuk memitigasi ini, dan berani mengambil kebijakan preventif atau korektif atas semua kebijakan program yang sudah berjalan. Sebab, keresahan sosial semakin menjalar, dan hal ini perlu dibaca betul oleh pemerintah,” kata Mahfuz.

Sebagai penyambung suara masyarakat, Mahfuz berharap agar media ikut membantu menyuarakan situasi ini mengenai situasi kritis fiskal pada 2023.

“Kita mengangkat tema ini sebenarnya untuk menerangi jalan masyarajat di depan, bahwa ada ancaman serius, bukan berarti kita tidak punya harapan dengan kondisi yang tidak terus membaik. Tapi kita paling tidak telah menyiapkan upaya mitigasi untuk menghadapi situasi terburuk pada 2023,” katanya.

Mahfuz menegaskan, apa yang disampaikan tokoh-tokoh nasional seperti Said Didu, Fuad Bawazier dan Jumhur Hidayat bukan didasarkan pada ‘kebencian’ kepada pemerintah, melainkan sebagai upaya bersama mencari untuk solusi untuk mengakhiri krisis saat ini.

“Kalau pemerintah merasa situasi ini normal-normal saja, aman-aman saja, padahal tidak. Apalagi kalau ada kekuatan global yang bergerak dan situasi di Indonesia tidak dikelola dengan baik, bisa memicu revolusi sosial,” tegas Mahfuz.