Dari Kasus Papua sampai Terbunuhnya Warga di Parigi Moutong, Aktivis Politik: Rezim Jokowi Berlumuran Darah

Rezim Joko Widodo (Jokowi) berlumuran darah atas kejadian pelanggaran HAM mulai kasus Papua sampai terbunuhnya warga di Parigi Moutong.

“Selama Rezim Jokowi berkuasa banyak warga yang terbunuh mulai dari kasus Papua, demo di depan Bawaslu, KM 50 dan terbaru warga di Parigi Moutong terbunuh saat demo penolakan tambang. Ini menunjukkan Rezim Jokowi berlumuran darah,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (15/2/2022).

Menurut Rahman, Rezim Jokowi lebih suka mengedepankan keamanan dalam menghadapi persoalan dengan warga. “Harusnya bisa diselesaikan dengan dialog. Lebih baik suka keras di dalam forum dialog untuk mencari solusi,” papar Rahman.

Rahman menyoroti, Rezim Jokowi suka mengirimkan TNI/Polri daripada dialog dengan warga Papua. “Harusnya Rezim Jokowi meniru Gus Dur dalam menyelesaikan kasus Papua,” jelas Rahman.

Kata Rahman, DPR juga tidak menjalankan fungsinya ketika Rezim Jokowi banyak melakukan pelanggaran HAM. “DPR sudah menjadi bagian penguasa,” paparnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada era pemerintahan saat ini merupakan pengulangan dari pelanggaran HAM yang terjadi di masa lampau.

Menurut Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma pelanggaran HAM yang terjadi sekarang memiliki siasat yang berbeda ketika masa Orde Baru (Orba). Kala Orba, pelanggaran HAM terjadi ketika seseorang dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses pengadilan.

“Sedangkan zaman sekarang lebih kepada pembuatan undang-undang yang justru dipergunakan sebagai ‘alat’ negara untuk melakukan pelanggaran HAM,” kata Feri dalam Diskusi Publik bertajuk “Mengingat Masa Lalu, Melihat Masa Kini” yang dihelat di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Bagi Feri, di era sekarang bedanya cara merepresinya itu dengan produk undang-undang tapi bentuknya sama sebenarnya. “Jadi kita ditangkap seolah-olah itu digunakan sebagai suatu pendekatan yang legal tapi di balik itu sebenarnya upaya represi terhadap kelompok-kelompok masyarakat sipil,” ujarnya.

Presiden RI Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan martabat.

“Kita harus bekerjasama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menkopohulkam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu agar terus dilanjutkan yang hasilnya dapat diterima semua pihak serta diterima dunia internasional,” ujar Presiden dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 yang diselenggarakan oleh Komnas HAM RI secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Komitmen dalam penegakan HAM, dijelaskannya, telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2020 – 2025. Keberadaan RANHAM inilah yang menjadi dasar implementasi perlindungan terhadap sejumlah hak, seperti hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial serta budaya secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan.