YLBHI Menduga Ada Perintah Istana Pengerahan Ribuan Polisi di Desa Wadas

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab atas pengepungan Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Isnur menyampaikan, pengepungan berkaitan dengan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas. Dengan begitu, tanggung jawab pengerahan aparat bukan hanya di tangan pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat.

“Proyek Pembangunan Bendungan Bener di Purworejo yang akan menambang Andesite di #WadasMelawan itu Proyek Strategis Nasional Pertanggungjawaban nya bukan cuma di @ganjarpranowo, tapi @jokowi juga. 2 nya perlu dimintai pertanggungjawaban,” kata Isnur lewat akun Twitter @madisnur, Rabu (9/2/2022).

Apalagi, Isnur menyampaikan, hingga saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum angkat suara soal pengerahan ribuan polisi tersebut. Menurutnya, hal itu mengindikasikan keterlibatan pemerintah pusat.

Dia menduga Istana memberi perintah pengerahan ribuan polisi ke Desa Wadas. Pasalnya, Jokowi dan kabinetnya diam saat hak warga Wadas yang dijamin konstitusi dan Pancasila diinjak-injak.

Isnur pun mendesak Jokowi mengambil tindakan tegas dalam kasus Desa Wadas. Dia meminta Jokowi menghentikan kekerasan yang dilakukan polisi di desa tersebut.

“Kalo Presiden masih taat Konstitusi Dan setia pada sumpahnya saat dilantik 1Hentikan semua operasi represif di Wadas, 2. Lepaskan semua yang ditangkap Dan ditahan, hentikan upaya kriminalisasi, 3. Copot Kapolda Jawa Tengah 4. Hentikan proses2 penambangan Quarry di Wadas,” ucapnya.