Pengamat Kebijakan Publik: KPK Harus Serius Tangani Dugaan Korupsi Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius menangani dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di Jakarta

“Menurut saya KPK makin serius melakukan pengusutan terhadap kemungkinan indikasi korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan Formula E,” kata Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah Senin (7/2/2022) dikutip dari realitasindonesia.

Dari informasi yang diperoleh, lanjut Amir, pengusutan itu akan dikhususkan pada penggunaan dana Rp560 miliar yang katanya digunakan untuk komitmen fee.

Seiring dengan itu maka besar kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPK besar kemungkinan akan melakukan pemanggilan kepada Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI.

“Saya kira pemanggilan ini cukup wajar karena Gubernur selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah dan Ketua DPRD DKI Jakarta sebagai Ketua Banggar adalah pejabat yang paling mengetahui tentang pengalokasian dana sebesar Rp560 miliar tersebut,” terang Amir.

Amir mengatakan, KPK bisa meminta keterangan pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan Formula E.

“Saya tidak tahu. Semua tergantung KPK. Hal ini merupakan wewenang penyidik KPK,” tandas Amir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News